Digrebek Sedang Bersama Sekretaris Pribadi, Ketua DPRD: Saya Menyesal

Ketua DPRD saat di Grebek Bersama Sekretaris Pribadinya, dan menyesal Lalu buat pernyataan tertulis Foto/Dok Nesiatime

Word Pers Indonesia – Kepergok berduaan dengan sekretaris pribadinya di kantor Partai Gerindra, Senin malam (19/4/2021), Ketua DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat, PH meminta maaf.

Melalui sebuat surat pernyataan, PH menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jorong Kampung Cubadak Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman.

Ia membuat surat itu sesaat setelah warga dan aparat kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat memergokinya pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kemudian, ajudannya, Torang di hadapan petugas dan warga Jorong Kampung Cubadak membacakan surat itu di Kantor DPC Gerindra, Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 00.16 WIB.

Dalam suratnya, PH menyesal telah menyebabkan pemuda atau warga setempat menjadi salah paham.

Untuk itu ia mengaku salah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Ia atas nama pribadi beserta pihak keluarga AS memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemuda khususnya warga Kejorongan Kampung Cubadak.

“Demikianlah surat pernyataan ini saya buat. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih,” tutupnya sebagaimana dikutip dari jpnn.com.

Terlihat tanda tangan PH, orang tua perempuan, A dan juga Jorong Kampung Cubadak Roby tertera pada surat itu.

Sebelumnya, Kepala BNN Pasaman Barat Irwan Effendry mengatakan awalnya bersama Satuan Reskrimnarkoba Polres Pasaman Barat melakukan penggerebekan pada Kantor DPC Gerindra setempat pada Senin (19/4/2021) malam.

Penggerebekan itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Sesuai arahan Kepala Polres Pasaman Barat, tim gabungan langsung menuju kantor itu. Sesampainya di sana, pintu kantor memang tertutup namun langsung dibuka oleh Ketua DPRD Pasaman Barat.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak berwajib tidak menemukan bukti narkoba sedikitpun. Namun, pemuda dan warga sekitar yang ikut berdatangan menemukan seorang perempuan di kamar tempat sholat.

Saat itu keduanya memang berduaan di dalam kantor, tapi masih dalam kondisi tidak telanjang atau masih memakai baju.

Sehingga sanksi untuk PH hanya membuat surat pernyataan permintaan maaf dan tidak ada sanksi lainnya. (Leo/Nesia)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan