Diresmikan, Satu-satunya PLTP Pembangkit Panasbumi Pertama di Sumatera Barat

Wordpers.id – (17/2/2020), ada peristiwa bersejarah dalam pengembangan panasbumi di Sumatera Barat. Pada hari itu, pembangkit energi bersih panasbumi pertama di bumi nagari ini diresmikan. Itulah PLTP Muara Laboh, Kabupaten Solok Selatan, yang dikembangkan oleh PT Supreme Energy.

Meskipun terbilang sederhana, peresmian berlangsung khidmat. Pendiri sekaligus CEO PT Supreme Energy, Supramu Santosa, tampak mengenakan pakaian adat Sumatera Barat. Mengenakan deta (tutup kepala khas Sumbar) juga mengenakan selempang.

Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Plt Bupati Solok Selatan Abdul Rahman, CEO SEML (Supreme Energy Muara Laboh) Nisriyanto, perwakilan PT PLN (Persero), ENGIE, Sumitomo Corporation, serta perwakilan pemberi dana JBIC, ADB, NEXI, Mizuho Bank, SMBC Bank, dan MUFG Bank.

Dalam sambutannya, Supramu mengatakan, PLTP Muara Laboh yang berkapasitas 85 MW mampu memasok energi listrik untuk 340.000 rumah tangga di Solok Selatan dan daerah lainnya.

Ia pun mengatakan, setelah Muaralaboh I sukes, pihaknya bersiap-siap mengembangkan Muara Laboh II.

“Beropeasinya Muara Laboh Tahap I dan rencana pengembangan Tahap II merupakan bukti komitmen yang sangat kuat dari Supreme Energy terhadap pengembangan energi panasbumi di Indonesia. Kami sangat menghargai dukungan yang kuat dan terus menerus dari pemerintah, PLN, dan masyarakat Solok Selatan khususnya selama kegiatan eksplorasi dan pengembangan,” katanya.

PLTP Muara Laboh berhasil dioperasikan setelah melalui perjalanan panjang sejak tahun 2008. Kegiatan dimulai dengan melakukan survei pendahuluan, eksplorasi, hingga tahap pengembangan. Kemudian pada 14 Oktober 2019 PLTP Muara Laboh melakukan sinkronisasi awal dari 80 MW (nett) dengan jaringan listrik 150 KV yang dimiliki oleh PT. PLN (Persero). Sejak itu, mengalirlah listrik dari energi ramah lingkungan yang bersumber dari energi panasbumi ini.

“Momen ini adalah tonggak sejarah yang merupakan hasil dan bukti dari upaya yang terus menerus dan komitmen kuat dari Supreme Energy Muara Laboh dalam mengembangkan energi panasbumi di Indonesia setelah era Panas Bumi Penerbitan undang-undang. Ini adalah bagian penting dari rencana Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan peran energi terbarukan dalam bauran energi untuk menciptakan keamanan energi nasional yang berkelanjutan,” beber Supramu.

BACA JUGA:  Sekda Bengkulu Tegaskan Netralitas ASN Bukan Golput

PLTP Muara Laboh dikembangkan Supreme melalui PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), yang merupakan perusahaan patungan Supreme Energy, ENGIE dari Perancis, dan Sumitomo Corp asal Jepang.

Selain meningkatkan keandalan pasokan, tambahan daya 85 MW juga meningkatkan porsi bauran EBT sebesar 1,92 persen di Sumatera atau 1,94 persen di Sumbar.

Supramu menambahkan, keberadaan PLTP Muara Laboh akan menggerakkan perekonomian khususnya di Solok Selatan dan Sumbar. Saat konstruksi lalu, proyek menyerap setidaknya 1.800 tenaga kerja.

“PLTP Muara Laboh juga merupakan contoh sinergi yang baik antara perusahaan nasional dan multinasional, sekaligus bukti kepercayaan internasional kepada Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, CEO SEML Nisriyanto mengatakan saat ini, pihaknya tengah dalam pembicaraan perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) Muara Laboh 2 dengan PT PLN (Persero).

“Kami targetkan PPA Muara Laboh 2 rampung tahun ini dan selanjutnya bisa operasi pada 2024,” katanya.

Sedangkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan menyambut baik beroperasinya PLTP Muara Laboh. Ia mengungkapkan, potensi panasbumi di Sumatera Barat sangat melimpah. Jika dimanfaatkan, selain akan menambahkan keandalan energi listrik untuk Sumatera Barat, juga bisa memunculkan berbagai keuntungan untuk masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan.

Menurutnya, ada 17 lokasi potensi panasbumi yang ada di Sumatera Barat, namun yang bisa dimanfaatkan baru Muara Laboh. Ia berharap, potensi energi bersih yang ada di Sumatera Barat terus digali dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, (Rls).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan