Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Persiapan untuk pengiriman 140 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 sedang dalam proses di Bengkulu Utara. Markisman, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, mengonfirmasi bahwa tahap evaluasi akan dilakukan sebelum mencetak dan mendistribusikan SPPT tersebut.
“Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mencetaknya. Rencananya, distribusi akan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri 1445 H,” kata Markisman, Selasa (5/3/2024).
Setelah tahapan evaluasi selesai, SPPT akan dicetak dan disebarkan oleh pemerintah kecamatan dan desa. Markisman menambahkan bahwa distribusi SPPT kepada masyarakat wajib pajak akan dilakukan pasca perayaan Idul Fitri.
“Setelah lebaran, kami akan mendistribusikannya,” ungkapnya.
Sementara itu, target PBB Bengkulu Utara tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 3,1 miliar. Markisman berharap kerjasama dari semua pihak, terutama masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, untuk mematuhi kewajiban pajak dan membayar tepat waktu.
“Semoga target yang ditetapkan dapat tercapai dengan maksimal,” tambahnya.(Red)