Dukcapil Kota Bengkulu Percepat Pendataan Kelompok Rentan

Bengkulu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu terus mempercepat pendataan kelompok rentan dalam upaya meningkatkan layanan publik yang lebih inklusif dan tepat sasaran. Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, mengungkapkan bahwa pendataan kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin, termasuk penyandang sosial sangat penting untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan akses yang setara terhadap berbagai layanan pemerintah.

“Kami fokus untuk mempercepat pendataan kelompok rentan agar mereka tidak terlewatkan dalam setiap program sosial dan kebijakan pemerintah. Pendataan ini juga akan mempermudah kami dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran dan mengoptimalkan pelayanan publik bagi mereka,” jelas Widodo, Senin (11/2).

Pendataan kelompok rentan ini mencakup pengumpulan data mengenai status sosial-ekonomi, kondisi fisik, serta kebutuhan khusus yang mereka miliki. Dukcapil bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial dan instansi kesehatan untuk memastikan data yang dikumpulkan lengkap dan akurat.

“Data yang kami kumpulkan akan digunakan untuk mendukung program-program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif. Ini adalah langkah awal untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih baik bagi kelompok yang paling membutuhkan perhatian,” tambah Widodo.

Selain itu, Widodo juga menyatakan bahwa dengan adanya pendataan yang lebih baik, proses distribusi bantuan akan menjadi lebih cepat dan efisien. Warga yang termasuk dalam kelompok rentan dapat dengan mudah diidentifikasi dan diberi prioritas dalam memperoleh bantuan seperti bantuan pangan, obat-obatan, atau layanan sosial lainnya.

“Ke depannya, kami berharap pendataan ini akan membawa dampak positif bagi kelompok rentan, memastikan mereka tidak tertinggal dalam setiap program pembangunan, dan bisa merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih adil,” tutup Widodo.

Dukcapil Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya kelompok rentan di lingkungan mereka untuk melaporkan kepada pihak terkait agar data mereka bisa segera tercatat dan mendapatkan perhatian yang layak.