Gerakan Perubahan, Masyarakat Dapil Tiga Tak Perlu Jauh-jauh Urus KTP dan Akta ke Mukomuko

Kepala dinas Dukcapil Mukomuko Evi Busmanja foto Edi.S

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Dukcapil Kabupaten Mukomuko berkolaborasi dengan diknas tentang KIA terkait kartu identitas anak(KIA).

KIA adalah kartu identitas anak penganti KTP sebelum berusia 17 tahun dan pamerintah akan mengeluarkan aturan mulai dari tingkat paud sampai SMU sederajad.

Disampaikan Kepala Dukcapil Mukomuko, Evi busmanja kalau kartu identitas anak (KIA) sudah siap untuk di bagi kan.

“Kartu siap dibagikan, bahkan sudah ada beberapa kecamatan di kabupaten Mukomuko yang sudah menerima kartu identitas anak(KIA),” terang Evi Busmanja saat diwawancarai awak media, Rabu 17-03-2021.

Evi busmanja juga menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat yang berdomisili di dapil tiga, pasalnya dalam waktu dekat ini mereka yang berdomisili di dapil tiga, tidak lagi ke dinas dukcapil kalau mau rekam KTP, Akte.

“Sebentar lagi cabang dukcapil bakal ada di ipuh, mengingat jarak tempuh dari air rami Ipuh ke Mukomuko cukup menguras tenaga dan biaya, maka dari itu kami berusaha membuka cabang dukcapil di Ipuh,” tutup Evi Busmanja.

Mengenai hal tersebut, salah satu warga dapil tiga Idris menyambut baik dan memberi apresiasi kepada kepala dinas dukcapil.

“Saya menyambut baik hal ini, Terima kasih Pak, sudah memperjuangkan cabang dukcapil di Ipuh, tentunya ini kabar gembira bagi kami di dapil tiga, ini lah yang kami tunggu tunggu selama ini,” tutup idris.( Edi.S).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan