Gubernur Rohidin Serahkan SK GTT dan PTT se- Kabupaten Bengkulu Utara

wordpers.id, Bengkulu Utara – Dalam kunjungan kerja ke Bengkulu Utara, Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah melakukan Penyerahan Surat Keputusan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (SK GTT dan PTT) se-Kabupaten Bengkulu Utara di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu bertempat Aula TK/SD Model Arga Makmur pada Minggu (09/02/2020).

Dalam kegiatan ini, Gubernur Bengkulu didampingi langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri serta Unsur Kepala OPD dan dihadiri Ratusan GTT dan PTT di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu se-Kabupaten Bengkulu Utara. 

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Elhidayat dalam laporannya menjelaslan bahwa GTT dan PTT yang mendapat SK pada kesempatan tersebut merupakan hasil dari Pendistribusian dari Pendataan di Sekolah dan Verifikasi di Capdim berikut jumlah GTT dan PTT se-Provinsi Bengkulu :
Jumlah GTT dan PTT se-Provinsi Bengkulu : 3.392 Orang
Bengkulu Utara : 677 Orang
Bengkulu Selatan : 314 Orang
Bengkulu Tengah : 140 Orang
Muko-muko : 459 Orang
Lebong : 121 Orang
Kepahiang : 168 Orang
Kota Bengkulu : 551 Orang
Seluma : 281 Orang
Kaur : 284
Rejang Lebong : 397.
Dalam penuturannya, Gubernur Rohidin menyampaikan bahwa Penyerahan SK ini merupakan bukti kepedulian Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada GTT dan PTT. Untuk itu, Beliau berharap agar tugas mereka dapat menalankan tugas sebaiknya. GTT dan PTT juga mendapat Gaji 14 yakni senilai satu bulan gaji. 

Gubernur Bengkulu juga meminta kepada BKD untuk membuat Sistem Kepegawaian GTT dan PTT yang telah di SK-kan yang diurutkan agar kedepan jikalau ada kebijakan pengangkatan dari Pusat akan menggunakan data dari Data Base.

“Selamat kepada yang menerima SK, secara De Facto dan De Jure di SK-kan menjadi Pegawai di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, ini sebagai bentuk perlindungan untuk pegawai.  Yang mempunyai status sebagai pegawai, saya minta melalui BKD dan Sekretaris Daerah dibuat sistem kepegawaian untuk GTT dan PTT ini. Dari 3392 diurutkan dari nomor urutnya, nama, tempt tugas, alamatnya supaya bisa diakses. Gunanya untuk melindungi GTT dan PTT yang telah di SK-kan untuk menghindari penambahan atau pengurangan nantinya,” ujarnya. 

BACA JUGA:  Perekaman KTP dan Persiapan Pilkada: Stok Blangko KTP Elektronik Terbatas di Bengkulu Utara

“Ini memang gajinya satu juta, namun kita terus berupaya ada peningkatan, semulanya dari tidak digaji dibayar Rp. 1.000.000,-,  ada honorer OPD Pemprov Bengkulu dari Rp. 800.000,-  ke Rp. 2.000.000.- dan target kita di 2022 kita harus UMR. Kita akan menganggarkan 1,2 M perbulan kita anggarkan. Peningkatan kesejahteraan GTT dan PTT ini akan membuat perpuataran ekonomi luar biasa. Pengagaran ini dipastikan tidak akan menganggu pembangunan fisik, mari kita tanggung jawabi tugas kita. Mari kita bersama kita semangat bangun Bengkulu. Andai kata, ini bukan janji andai kata ada pengangkatan, kita tidak akan keluar dari data base yang kita buat nantinya,” tuturnya. 

Diakhir penuturannya, Gubernur Rohidin menegas GTT dan PTT tidak bisa diberhentikan semaunya kecuali telah membuat kesalahan fatal di kemudian hari. (Rls)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan