Guru Honda Mukomuko Inginkan Kesejahteraan, Akankah Terwujud?

Mukomuko, Word Pers indonesia Di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, nasib para guru Honorer Daerah (Honda) atau Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) masih jauh dari kata sejahtera. Mereka tidak hanya menerima upah yang sangat minim, namun juga harus bersabar menanti pembayaran gaji yang tertunda, bahkan hingga berbulan-bulan.

Sejumlah guru Honda atau PDPK tingkat SD dan SMP di Kabupaten Mukomuko mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap keterlambatan pembayaran gaji selama dua bulan, yakni dari bulan November hingga Desember 2023.

Dalam pernyataannya kepada Wordpers.id melalui pesan WhatsApp, Afen Khaer, S.Sos., seorang guru Honda sekaligus kepala Guru Honda atau PDPK Kabupaten Mukomuko, menyatakan harapannya kepada pemerintah setempat dan anggota DPRD agar peduli dan membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Jangan sampai para rekan-rekan menjerit, karena kewajiban kami sudah kami tunaikan. Mohon keluarkan hak kami,” ujarnya dengan harapan besar agar kebutuhan hidup mereka dan keluarga dapat terpenuhi, Kamis, (29/2/2024).

Afen juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji pada tahun 2020, yang hingga kini masih ada dua bulan yang belum dibayarkan. Dia menegaskan bahwa insentif dari sekolah menjadi satu-satunya penunjang aktivitas mereka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Epi Mardiani, melalui Kasi Tenaga Guru dan Pendidikan, Kristina, membenarkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Pemerintah daerah masih memiliki tunggakan gaji untuk tahun 2020 sebesar tiga bulan, meskipun satu bulan sudah dibayarkan setelah adanya temuan dari BPK RI.

Kristina juga menegaskan bahwa pembayaran gaji guru Honda atau PDPK untuk tahun 2023 telah disesuaikan dengan kemampuan daerah dan sudah dikonsultasikan dengan pihak PGRI serta Dewan.

Menyikapi hal ini, Ketua LSM ICW Mukomuko, Zlatan Asikin, S.Sos., menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap kesejahteraan para guru. Dia menyoroti perjuangan para guru di desa-desa pinggiran yang seringkali tidak sebanding dengan penghargaan yang mereka terima.

Asikin juga menanyakan sikap Pemerintah dalam menjaga kesejahteraan guru, sambil mengingatkan akan pentingnya keseimbangan antara hak dan pengabdian guru untuk memberikan motivasi yang kuat bagi mereka.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Pemerintah perlu melakukan langkah konkret guna memastikan kesejahteraan para guru Honda atau PDPK, sehingga semangat mereka dalam mengabdi kepada pendidikan tidak pudar. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan