HPT Mukomuko: Ujian Janji Pidato Presiden Prabowo 15 Agustus: Mafia Lahan Tambang dan Perkebunan Harus Dilibas Negara

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Kasus perambahan HPT (Hutan Produksi Terbatas) Air Ipuh I dan II di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu kini menyeruak ke permukaan sebagai salah satu skandal terbesar perusakan hutan negara. Ribuan hektare kawasan yang seharusnya dilindungi justru berubah menjadi kebun sawit ilegal.

Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa praktik ini bukan hanya ulah rakyat kecil, melainkan kuat dugaan melibatkan oknum pejabat aktif, pensiunan sipil, hingga aparat yang menjadi beking mafia lahan.

Nama-nama berinisial BS, WH, ZMR, WR, NM, hingga AMH muncul dalam data penguasaan lahan, memperlihatkan bagaimana struktur kekuasaan ikut menancapkan kuku dalam bisnis haram ini.

Publik bertanya, bagaimana mungkin lahan ribuan hektare bisa beralih tanpa keterlibatan Pemda, BPN, dan Dinas Kehutanan? Diamnya lembaga-lembaga ini adalah tanda pembiaran sekaligus keterlibatan sistemik.

Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025, di Gedung Nusantara, Senayan, Presiden Prabowo Subianto telah berjanji tegas:

“Mafia tambang dan perkebunan akan diberantas. Tidak ada jenderal, tidak ada pejabat, tidak ada siapapun yang boleh membekingi perusakan hutan negara.” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi standar moral dan politik. Jika benar-benar dijalankan, maka Mukomuko harus menjadi contoh pertama: tidak boleh ada kompromi dengan jenderal, pejabat, maupun pemodal yang terbukti melindungi perambah hutan.

Merangkum suara Rakyat Mukomuko Vox Populi mendesak Polda Bengkulu untuk membuktikan integritasnya. Aparat kepolisian tidak boleh membiarkan diri mereka ditarik menjadi tameng mafia. Jika ada anggota kepolisian, kejaksaan, atau pejabat sipil yang mencoba menekan warga agar menutup kasus ini, maka rakyat harus berani melaporkannya.

Inilah saatnya prinsip klasik ditegakkan: “Salus Populi Suprema Lex Esto ( Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi) ” Artinya, tidak ada kepentingan jenderal, pejabat, ataupun cukong perkebunan yang boleh mengorbankan keselamatan rakyat dan keberlangsungan hutan negara.

Mukomuko adalah ujian nyata janji Prabowo. Bila aparat berani menyeret oknum pejabat sipil maupun aparat berseragam ke meja hijau, itu akan menjadi ukuran bahwa era baru telah dimulai: era ketika jenderal dan pejabat tidak lagi bisa bermain-main dalam korupsi hutan. Negara harus melibas mereka, tanpa pandang bulu!

Ketua Garda Rafflesia, Freddy Watania, menyatakan dukungannya atas komitmen Presiden.

“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo untuk melibas mafia lahan yang merusak HPT di Mukomuko. Tidak boleh ada aparat atau pejabat yang menjadi beking mafia. Rakyat harus ikut mengawasi, mengumpulkan data, dan melaporkan ke Garda Rafflesia agar kita bisa menempuh jalur hukum bersama,” ujarnya di Mukomuko, Jumat (22/8).

Lebih lanjut, Freddy meminta agar Polda Bengkulu membuktikan integritasnya dengan mengusut tuntas kasus ini. Aparat hukum, kata dia, jangan sampai terseret menjadi pelindung mafia lahan.

“Jika ada oknum aparat yang menekan warga agar bungkam, itu jelas bentuk pengkhianatan terhadap hukum. Keselamatan rakyat dan kelestarian hutan adalah hukum tertinggi,” tegas Freddy.

Kasus HPT Mukomuko kini menjadi ujian nyata janji Presiden Prabowo. Apabila aparat berani menyeret oknum pejabat sipil maupun aparat berseragam ke meja hijau, publik akan menilai bahwa era baru pemberantasan mafia lahan benar-benar dimulai.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan