wordpers.id, Kota Bengkulu – Walikota Bengkulu Helmi Hasan beserta Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu Habib Abdulrahman Alkaf menjadi saksi bagi Thomas yang mengikrarkan diri menjadi mualaf di Masjid At-Taqwa Anggut Atas, Jumat (11/1/2019). Kesaksian mereka setelah melaksanakan shalat dhuha.
“Selesai salat dhuha, alhamdulillah ada peristiwa besar, yaitu ikrar syahadat sebagai tanda masuk Islam-nya saudara Thomas yang didampingi oleh istrinya,” kata Helmi.
Ia mengaku sangat berharap hijrahnya Thomas keagama Islam diikuti dengan ketaatan terhadap ajaran Islam dan Allah SWT menjadi modal buat beliau menjadi muslimin yang taat.
“Karena sesungguhnya sangat mahal harga akidah yang harus kita pertahankan sebagai umat Islam. Sehingga akidah ini juga bisa diartikan dengan keimanan yang mantap tanpa disertai keraguan di dalam hati seseorang,” tambah Helmi.
Selain itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan juga mengizinkan Thomas untuk melakukan iktikaf di Masjid Agung At-Taqwa dengan persiapan iktikaf dari pihak masjid.
Sementara itu, Kepala Basnaz Kota Bengkulu Habib Abdulrahman Alkaf mengatakan bahwa Peristiwa yang terjadi hari ini merupakan peristiwa yang luar biasa dengan diberikan hidayah dari yang maha kuasa dengan Thomas menjadi mualaf memeluk agama islam
“Peristiwa yang luar biasa, merupakan sejarah bagi thomas dengan ikrar syahadat memeluk agama islam dengan disaksikan malaikat, para jamaah masjid, Allah pasti melihat peristiwa mulia ini, Kita doakan bersama agar beliau terus diberikan hidayah dalam memeluk agama islam ini,” ujarnya.
Setelah membaca ikrar syahadat, Thomas merasa bahagia bisa memeluk agama islam seperti yang ia harapkan.
“Alhamdulilah, saya mendapatkan hidayah, tanpa paksaan siapapun saya memeluk agama islam, dengan harapan hidup saya lebih memeberikan asbab-asbab kebaikan untuk menuju kehidupan yang tenang dan menuju surga allah. Dengan dukungan dari istri tercinta semua ini bisa berjalan dengan baik,’ ungkap Thomas.
Untuk diketahui, sebelumnya Thomas memeluk agama kristen katholik. (Rilis)