Bengkulu, Word Pers Indonesia – Kacau sudah, Seorang wanita inisial EG dilaporkan suaminya sendiri ke Polda Bengkulu, Selasa, 25 Mei 2021. Pelapor inisial GY tersebut diketahui merupakan politisi partai berlambangkan Kakbah yang juga Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Bengkulu Selatan dan Kaur.
Sebagaimana yang tertuang dalam laporan GY, ia menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh terlapor.
Tak hanya itu, GY juga melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan istri sahnya itu dengan koleganya sendiri sesama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yakni oknum politisi partai berlambangkan Garuda inisial ES.
“Kemudian pada 12 April 2021, saya meminta HP istri, saya melihat ada foto istri saya berpelukan dan berciuman dengan ES, selain itu ada juga video keduanya sedang bermesraan,” ungkap GY.
Akibat peristiwa itu, menurut keterangan keluarga pelapor, GY menjadi tertekan secara psikis, bahkan tidak sanggup pulang ke rumah untuk tidur di kamar.
“Sampai detik ini sejak diketahuinya peristiwa itu, GY tidak sanggup pulang ke rumah untuk tidur di kamar mereka,” tutur salah seorang keluarganya. (WS/GD)