Gorontalo, Word Pers Indonesia – Seorang ASN di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Gorontalo berinisial AKR (31), yang juga seorang konten kreator ‘masak’, kini mendekam di tahanan Polresta Gorontalo Kota. AKR, yang akrab disapa AAN, resmi ditetapkan sebagai tersangka karena menyerang pria yang diduga selingkuhan istrinya dengan badik.
Kronologi Kejadian, Insiden ini bermula ketika AKR melacak keberadaan istrinya melalui ponsel. AKR berhasil menemukan lokasi istrinya yang mengarah ke sebuah indekos di Kota Gorontalo. Sesampainya di sana, AKR menemukan sandal istrinya di depan sebuah kamar yang pintunya setengah terbuka. Tanpa berpikir panjang, ia menerobos masuk.
Di dalam kamar, AKR melihat istrinya sedang dipeluk oleh pria berinisial ARA. Spontan, AKR terbakar api cemburu dan menyerang ARA dengan badik yang sudah disiapkannya. Meski diserang membabi buta, ARA beruntung masih bisa selamat meski dengan luka di sekujur tubuh.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengungkapkan bahwa sebelumnya AKR sudah memperingatkan ARA untuk tidak lagi berhubungan dengan istrinya. “Antara AKR dan istrinya sedang ada masalah rumah tangga, di mana AKR mendengar jika istrinya memiliki hubungan dengan korban ARA,” kata Kompol Leonardo, Rabu (31/07/2024).
Kondisi Korban dan Tindakan Hukum Akibat kejadian tersebut, ARA mengalami luka serius dan tengah menjalani perawatan intensif. “Korban ARA mengalami empat luka robek di kepala, tiga luka sayatan di punggung, dan satu di bahu kanan. Saat ini, ARA masih dirawat di salah satu rumah sakit,” jelas Leonardo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AKR dijerat dengan pasal 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “AKR akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya,” tandasnya.
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah pribadi. “Kami meminta warga untuk selalu mengedepankan hukum sebagai jalan keluar,” pesan Kompol Leonardo.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk mengontrol emosi dan mencari penyelesaian masalah melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.(*)