Kemenkumham Bengkulu Gelar Seminar dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi

Bengkulu, Wordpers.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, Santosa, membuka resmi kegiatan Seminar dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bengkulu bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Acara ini digelar di Two K Azana Style Hotel Bengkulu pada tanggal 2 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Santosa menyoroti pentingnya kegiatan ini sebagai tanggapan terhadap kebutuhan akan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang sangat penting dalam pendirian koperasi, khususnya melalui proses online di website ahu.go.id. Dia juga menekankan peran Kemenkumham dalam penerbitan Surat Keputusan Pendirian Koperasi serta pentingnya pengawasan dan pembinaan koperasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Seminar dan pelatihan hari ini merupakan langkah awal penting menuju berdirinya koperasi di Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan visi dan misi koperasi yang menjadi tanggung jawab kita bersama serta menjaga dan meningkatkan pertumbuhan koperasi di Indonesia,” ungkapnya.

Santosa juga mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas di masa depan.

Ketua Pengurus Wilayah INI Bengkulu, Idayanti, menyatakan harapannya agar kegiatan seminar dan pelatihan ini dapat memberikan wawasan yang lebih baik dan meningkatkan pengetahuan terkait dunia perkoperasian, serta meningkatkan elektabilitas Notaris.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin untuk memperbaharui dan mengembangkan wawasan, terutama di bidang perkoperasian,” katanya.(Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan