Kepala Kesbangpol Rejang Lebong Mengajak dan Menghimbau Tolak Paham Radikalisme

Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Maxpinal, SH, M.Si

Rejang Lebong, Word Pers Indonesia – Menjadi bagian dari bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan, membutuhkan kesadaran untuk saling menghargai dan hidup berdampingan.

Dengan memahami setiap keberagaman, maka, tidak akan merasa paling benar dan menganggap kelompok yang lain salah. Sebab, sikap itu dapat memicu munculnya paham radikalisme.

Setiap orang dengan berbagai latar belakang berpotensi terpapar paham intoleransi dan paham radikalisme.

Penyebaran radikalisme saat ini semakin masif dilakukan melalui media sosial, berbagai konten seperti tulisan, gambar, audio, dan audio visual tentang propaganda bertebaran di media sosial.

Jika tidak bijak dalam bermedia sosial, bukan tidak mungkin generasi muda atau masyarakat khususnya sebagai pengakses media sosial dapat terpapar paham radikalikalisme.

Oleh Karena itu, pemerintah terus menghimbau semua pihak untuk waspada serangan kepada generasi muda itu maupun masyarakat di Wilayah Kab. Rejang Lebong

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Maxpinal, SH, M.Si menyatakan Menolak Intoleransi, paham Radikalisme.

Pernyataan sikap tersebut mengajak masyarakat jangan terprovokasi dan terpengaruh paham yang salah.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menolak paham radikalisme dan tetap berpegang teguh kepada pancasila, perlu dipahami juga paham radikalisme ini dapat merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu segala bentuk paham radikalisme harus kita tolak,” Ujar Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Maxpinal, SH, M.Si.

Berikut pernyataan sikap Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Sdr.Maxpinal, SH, M.Si.: