Kesepakatan, Rencana Aksi Demonstran Masyarakat Kaur Batal

Kaur, wordpers.id – Rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh Forum Masyarakat dan Pemuda Kabupaten Kaur dengan rute konvoi menuju Kantor Bawaslu, KPU, Kejari dan Polres Batal dilaksanakan lantaran telah terjadi kesepakatan antara para pihak.

Berita Sebelumnya: Ribuan Masyarakat Kaur akan Kepung Kantor Bawaslu, KPU, Kejari, dan Polres

“Malam tadi telah terjadi negosiasi dengan pihak Kapolres sehingga disepakati bawasanya akan dilakukan (hari ini) pertemuan khusus antara forum masyarakat dengan KPU, Bawaslu, Kejari, dan Polres” kata Penanggungjawab aksi Aprin Taskan Yanto, Senin, (28/09/2020)

Untuk itu kata Aprin, dengan terjadinya kesepakatan ribuan massa yang berasal 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur yang rencananya akan dikerahkan ditunda dengan jaminan seluruh tuntutan masyarakat dipenuhi oleh empat lembaga terkait.

“Hari ini kami dari perwakilan masyarakat baru saja menggelar pertemuan dengan Ketua KPU, Kapolres, Kajari, dan Ketua Bawaslu Kaur yang mana keempat lembaga itu sepakat untuk memenuhi seluruh tuntutan kami. Kepada seluruh masyarakat kami juga mengimbau untuk tetap tenang dan tetap satu barisan untuk mengawal tuntutan kita” kata Aprin

Diantara kesepakatan itu yang paling menjadi sorotan adalah Bawaslu Kaur dan KPU Kaur yang diminta untuk tegak lurus menjalankan tugasnya. Tuntutan kepada KPU dan Bawaslu dituangkan masyarakat dalam poin pertama dan kedua.

“Meminta KPU dan Bawaslu Kaur untuk tegak lurus dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Meminta KPU dan Bawaslu untuk tidak takut akan adanya tekanan, intervensi dari pihak manapun” bunyi kesepakatan poin 1 dan 2 antara masyarakat dengan empat lembaga.

Tuntutan itu menyusul adanya laporan masyarakat terkait indikasi pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan kandidat petahana Pilkada Kaur Gusril Pausi karena melakukan mutasi menjelang pilkada. Gusril dilaporkan ke Bawalsu Kaur dan terancam diskualifikasi dari pecalonan.

Nota kesepakatan antara Forum Masyarakat dan Pemuda Kabupaten Kaur dengan empat lembaga juga memuat tuntutan netralitas dalam pilkada kepada pihak Kejaksaan Negeri Kaur dan Polres Kaur serta meminta Kejari dan Polres untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Kaur.

Adapun poin lengkap kesepakatan antara Forum Masyarakat dan Pemuda Kabupaten Kaur dengan KPU, Bawaslu, Kejari dan Polres adalah sebagai berikut:

  1. Meminta KPU dan Bawaslu Kaur untuk tegak lurus dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Meminta KPU dan Bawaslu untuk tidak takut akan adanya tekanan, intervensi dari pihak manapun
  3. Meminta Kapolres dan Kajari untuk menuntaskan segala persoalan hukum terkait adanya dugaan korupsi berskala besar di Kabupaten Kaur contohnya,dugaan korupsi pengadaan Alkes, dugaan korupsi cetak sawah baru, dugaan korupsi pembangunan rumah dinas bupati kaur, dugaan korupsi pemotongan dana BOK di setiap puskesmas, dan dugaan korupsi pemotongan Dana COVID-19
  4. Meminta Kaplres dan Kajari untuk menertibkan bawahannya untuk tidak terlibat langsung dalam hal intervensi hukum dan politik mengenai kebijakan Bawaslu dan KPU Kaur contohnya adanya dugaan hubungan emosional antara Kasat Intel, Kasat reskrim, Kasi Intel Kejari Kaur dan beberapa tenaga harian lepas yang ada di kantor Kejari Kaur dengan salah satu calon bupati danw wakil bupati Nomor 1 Gusril Pausi-Medi Yuliardi (Bukti terlampir)
  5. Meminta Kapolres dan Kajari yang baru bertugas untuk fokus menjalankan amanah dengan tetap tegak lurus sesuai aturan yang berlaku