Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Desak Sekertaris KPU RI di Copot 

Koalisi Aktivis Muda Indonesia

Jakarta, 16 Oktober 2025

 

Ahmad Sopian Koordinator Daerah Koalisi aktivis muda indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekretaris KPU RI, yang kembali mencoreng citra lembaga penyelenggara pemilu di mata publik. Sebagai pejabat strategis yang bertanggung jawab terhadap tata kelola administratif dan keuangan KPU, Sekretaris seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas.

 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya pelanggaran etika, baik dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, intervensi dalam proses internal, maupun dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya. Jika benar, tindakan tersebut bukan hanya mencederai marwah lembaga, tetapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil.

 

Kami menilai, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus segera memproses laporan dan melakukan sidang etik secara terbuka agar publik mengetahui sejauh mana pelanggaran itu terjadi. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau upaya menutupi persoalan demi melindungi pejabat tertentu.

 

Dalam konteks demokrasi modern, KPU bukan hanya pelaksana teknis Pemilu, tetapi simbol moralitas demokrasi. Sekretaris KPU sebagai pejabat karier wajib tunduk pada prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi, agar menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran KPU di tingkat pusat hingga daerah.

 

Ahmad Sopian selaku Koordinator Daerah menyerukan 3 tuntutan rakyat :

 

1. Medesak DKPP RI segera periksa ketua dan sekjend KPU RI

 

2. Medesak ketua dan Sekjend KPU RI segera mundur dan segera melakukan reformasi birokrasi

 

3. Meminta KPK RI segera periksa ketua dan sekjend KPU RI

 

Kami tegaskan jika 3 tuntutan rakyat tidak di indahkan segera di lakukan kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan akan melakukan aksi demonstrasi di depan KPU RI di hari Senin 20 Oktober 2025