Koordinator Amarah Minta Kajari Simeulue Umumkan Nama Tersangka Kasus SPPD 2019

Koordinator Amarah mendatangi Kejaksaan Tinggi Daerah Simeulue, Kamis (27/1/22), menanyakan kejelasan nama-nama dalam Kasus SPPD DPRK Simeulue Tahun Anggaran 2019

Simelue, Wordpers Indonesia – Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (Amarah) datangi Kejaksaan Negri Simeulue, kamis (27/1/22) mempertanyakan hasil LHP BPK RI terhadap kasus SPPD DPRK Simeulue

Kasintel Kejari Suheri Wira menyampaikan hasil LHP BPK RI Benar sudah diterimah olek Kajari Simeulue pada tanggal 5 Januari di kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh.

Suheri Wira Mengatakan hasil LHP BPK RI tersebut benar ada kerugian Negara sebanyak 2,9 Milyar pada APBK tahun 2019

Ia juga menyampaikan bahwa kejari saat ini sedang memproses untuk tahap selanjutnya bahwa terhadap LHP BPK RI tersebut menyebutkan di tahun anggaran 2019 pada sekretariat DPRK simeulue , anggota dprk simeulue periode 2014- 2019 melakukan perjalanan dinas /sppd luar daerah ditemukan Fiktif dan Mark-up harga tiket serta hotel.

Koordinator Amarah Ahmad Hidayat yang akrab Disapa wak Rimba menegaskan Kepada Kajari Simeulue agar kasus ini segera di tuntaskan agar tidak menjadi angin liar dan meminta Kajari Simeulue segera menentukan tersangka dibalik spbd dprk Simeulue.

“saya meminta kejaksaan negeri Simeulue yang dinahkodai oleh bapak R. Hari Wibowo segera menetapkan tersangka dari hasil BPK RI sehingga masyarakat Simeulue mengetahui siapa-siapa dalang selama ini,” Tegas Ahmad

dalam hal ini Jelas ada kerugian negara pada LHP BPK RI, Artinya kasus ini semakin mengarah bahwa memang betul ada permainan dprk simeulue selama ini.

Sehingga sudah sepantasnya ditetapkan tersangka dari kasus spbd tersebut, agar kejaksaan dapat memberikan kepastian hukum dan dapat meninggkatkan publik trush (kepercayaan publik) masyarakat terhadap Kejaksaan RI terkhusus Kejari Simeulue.

(Jurnalis Wak Rimba)

Editor : Taufik Hidayat