Langgar SE Bupati Bengkulu Selatan, Sekber Media Minta Sanksi Tegas

Pernikahan di Bengkulu Selatan
Pernikahan di Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia –  Terkait atas akan digelarnya acara pernikahan di rumah bapak
Elpi Kusuma di Perumnas Kayu Kunyit Jalan Kumis Kucing Kecamatan Manna atas laporan tersebut pihak satpol PP dibantu oleh TNI dan Polri memberikan teguran kepada pihak Hajatan.dikarenakan hal tersebut tidak menerapkan Surat Edaran SE Bupati Bengkulu Selatan ke pada masyarakat nya.Rabu 19/5/2021.

Ketua Sekber Media Yon Maryono angkat bicara berdasarkan SE Bupati Bengkulu Selatan agar tidak melakukan peresmian pernikahan namun hal tersebut diduga tidak di indahkan pihak masyarakat yang berada di kecamatan atau kelurahan.

“SE Bupati sepertinya tidak di indahkan, sehingga kami dari Sekber media Meminta kepada bupati Bengkulu Selatan agar menindak siapa saja yang melanggar atau tidak mematuhi SE tentang Covid-19 Bupati Bengkulu Selatan,” Tegas Yon Maryono

Lanjut Cik Yon, Selayaknya dari pihak Camat harus menegaskan dampak bahaya covid-19 tersebut agar tidak akan terjadi yang seperti ini

“Seharusnya pihak kecamatan tidak memperbolehkan atau menegur agar tidak melakukan peresmian pernikahan, jelas Surat Edaran Bupati melarang acara peresmian pernikahan, malah hal tersebut diduga tidak dihiraukan oleh pemerintah kecamatan,” Tutup Yon.

Hingga berita ini diterbitkan pihak kecamatan dan lurah masih dalam upaya konfirmasi. (Ali)

Diduga Langgar SE Bupati Bengkulu Selatan, Pernikahan di Jemput Tim Satgas Covid 19