Maling Ditempat Kerja, Karyawan Klinik Kecantikan Diamankan Polsek Ratu Agung

Barang Bukti Hasil Pencurian Diamankan

Word Pers Indonesia – Gerak cepat merespon laporan warga tentang terjadinya dugaan tindak pidana pencurian, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu pada hari Jumat (26/03) sore yang lalu berhasil melakukan pengungkapan.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK, melalui Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska, SH, MH, kepada awak media menerangkan pihaknya berhasil mengamankan seorang perempuan inisial RY (23) Warga Kabupaten Rejang Lebong yang diduga kuat melakukan pencurian sejumlah barang dari Klinik Kecantikan Binar Beauty Clinic.

“Terduga pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung yang dikomandoi Kanit Reskrim AIPDA Robby Bangun, setelah diduga melakukan pencurian barang yang tersimpan diruang apotek Klinik saat sedang bekerja dilokasi sebagai karyawan (terapis)” tegasnya.

Dilaporkan oleh HK (31) selaku manajer Klinik, saat tim kita datang dan melakukan pemeriksaan diketahui ada sejumlah barang yang merupakan milik klinik senilai Rp 2.748.000,- (dua juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu rupiah) terdapat dalam tas milik terduga pelaku sehingga kemudian kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan tambahnya lagi.

Berikut sejumlah barang yang diduga kuat dicuri terduga pelaku pungkasnya sembari menyebutkan 1 (satu) tas sandang perempuan warna hitam, 2 (dua) pcs masker wajah, 1 (satu) buah jarum suntik berisi cairan, 1 (satu) pcs kotak clinicares treatment solution, 1 (satu) pot white prefect suncreen, 1 (satu) pot moist cream, 12 (dua belas) pcs alcohol pads dan 2 (dua) psc plesterin. (Hms Polda)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan