Seluma, Wordpers Indonesia – Dugaan kasus korupsi Diknas Seluma, pengadaan alat untuk tingkat SD dan SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi non fisik tahun 2020 sebesar Rp 6,1 miliar.
Tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu kembali memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Senin (20/12/2021)
Kedua saksi yang diperiksa yakni Mantan Kepala Dinas Pendidikan Seluma Emzaili Hambali dan menantunya.
Pemeriksaan berlangsung Sekitar 5 jam mereka diperiksa penyidik, Selain itu, tampak pihak pemeriksa kesehatan hadir di Kejati Bengkulu yang diduga untuk memeriksa kesehatan dua orang saksi.
Tampak juga mobil tahanan Polda Bengkulu Standbuy di Kejati Bengkulu.
Sementara Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, SH.MH membenarkan pemeriksaan dua saksi tersebut.
“Iya diperiksa sebagai saksi, dua orang. berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Diknas Seluma,” kata Ristianti. [Bay]
“Kami tetap melakukan penyidikan sesuai dengan (SOP) yang berlaku, untuk sementara kedua orang ini masi ditetapkan sebagai saksi, sampai dengan ada penetapan tersangka.” Sambungnya. (Editor.Taufik)