Mengenal Sepak Terjang dan Histori Karir Ketua FSPPP-SPSI Septi Peryadi

Word Pers Indonesia Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Provinsi Bengkulu saat ini dipimpin Septi Peryadi periode 2022-2027

Septi Peryadi menjabat sebagai ketua yang dibantu oleh Sahroni selaku sekretaris dan Aan Februarianta selaku bendahara. Kamis (4/5/2023)

Brikut profil organisasi Septi Peryadi :

1. 2005 – 2014 : ketua PC FSPPP-SPSI Bengkulu Tengah,

2. 2008- 2012: Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu,

3. 2010 – 2015:Wakil Ketua PD FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu,

4. 2012 – 2027: Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkulu Tengah,

5. 2014 – 2017 :Anggota DPRD kabupaten Bengkulu Tengah,

6. 2017- 2022 : Wakil Bupati Bengkulu Tengah,

7. 2022 – 2027: Ketua PD FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu,

8. 2022- 2027:Ketua DPC Bengkulu Tengah Partai Demokat

Di bawah kepemimpinanya FSPPP akan menguatkan konsolidasi internal organisasi dan percepatan program kerja untuk kesejahteraan buruh yang tergabung di FSPPP Provinsi Bengkulu.

Namun, di sisi lain Ia juga menekankan agar buruh harus tetap mengimbangi dengan kewajiban di perusahaan tempat bekerja.

Hak-hak dan kesejahteraan bagi buruh adalah prioritas namun buruh juga harus mentaati kewajibanya sebagai karyawan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Harus ada keseimbangan, bukan hanya menuntut hak tapi kewajiban tidak dipenuhi. Di sinilah peran FSPPP, hadir sebagai fasilitator.

Sebagai ketua Septi ingin kedepannya akan melakukan pembinaan kepada seluruh pekerja khususnya yang bekerja di perusahaan pertanian dan perkebunan.

Salah satunya peningkatan skil sehingga selaras dengan kebutuhan pemilik perusahaan.

Demikian pula isu strategis terkait dengan buruh yang kerap dijadikan komoditas kepentingan politik.

Septi mengharapkan agar politik buruh harus selaras dengan tujuan pembangunan dengan tetap menjaga kemanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Seluruh pengurus dan anggota FSPPP-SPSI harus ikut berkontribusi dalam pembangunan, berkolaborasi dengan seluruh pihak termasuk dengan pemerintah, aparatur negara, perusahaan tempat bekerja dan seluruh stake holder.

Buruh harus menjadi motor dalam mendorong pembangunan dan menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.