Menindaklanjuti Laporan Hasil BPK RI, Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Gelar Rapat

Kepahiang, Word Pers Indonesia – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020 diruang rapat Pimpinan DPRD.kepahiang (18/05/2021).

Berdasarkan Berita Acara Hasil Keputusan Rapat Pimpinan dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Menyetujui untuk tidak membentuk Panitia Kerja terkait Pembahasan LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Kepahiang TA.2020.

2. Sebagai Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD, Catatan-catatan dan rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Kepahiang TA 2020 dibahas ditingkat Komisi-Komisi DPRD dalam rangka mendorong Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang agar segera menindaklanjuti Catatan-catatan dan Rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP, Hadir Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si, Ketua Fraksi Golkar GPPI Hendri,A.Md, Ketua Fraksi Demokrat Hati Nurani Nanto Usni, Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa Hj.Dwi Pratiwi, Wakil Ketua Fraksi Nasdem/Ketua Bapemperda Franco Escobar,S.Kom, Ketua Komisi 1 Ansori,M, Ketua Komisi II Bambang Asnadi, Anggota Komisi 1/ Fraksi Golkar GPPI Budi Hartono, dan Anggota Komisi II/ Fraksi Nasdem Maryatun. (Staf/Hamza)

BACA JUGA:  Sambil Ngopi Santai, Gubernur Rohidin Dengar Keluhan dan Harapan Kepala Desa di Kepahiang