Meningkat, OJK Bengkulu Terima 98 Pengaduan Konsumen, 1.130 Permintaan SLIK

Bengkulu, word Pers indonesia – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, mengungkapkan bahwa hingga bulan Mei 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah menerima 98 pengaduan dari konsumen industri jasa keuangan (IJK).

“Dari jumlah tersebut, 50 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 20 pengaduan dari lembaga pembiayaan, 7 pengaduan dari sektor asuransi, dan 21 pengaduan dari fintech,” ujar Ayu Laksmi Syntia Dewi 21 Juli 2024.

Lebih lanjut, Ayu Laksmi Syntia Dewi menjelaskan bahwa OJK Provinsi Bengkulu juga menerima 1.130 layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), baik secara langsung (walk-in) maupun online dari masyarakat selama bulan Mei 2024. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi keuangan yang akurat dan transparan.

“OJK terus berupaya meningkatkan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat agar mereka lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen IJK,” tegas Ayu Laksmi Syntia Dewi.

OJK menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi keuangan. Jika mengalami permasalahan dengan IJK, masyarakat dapat melapor ke OJK melalui berbagai kanal, seperti website, email, call center, ataupun kantor OJK terdekat.(*)