Bengkulu, Word Pers Indonesia – OJK Bengkulu Dorong TPAKD Tingkatkan Literasi Keuangan di Tengah Maraknya Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol). Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi dalam kegiatan media update pemaparan industri jasa keuangan di Provinsi Bengkulu Triwulan II Tahun 2024, Kamis (15/08).
Ia menyoroti rendahnya tingkat literasi keuangan di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks literasi keuangan di Bengkulu hanya mencapai 30,39%, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 49,68%. Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat di Bengkulu masih kurang memahami produk dan layanan keuangan yang tersedia, serta cara menggunakannya secara bijak.
“Indeks literasi keuangan kita di Bengkulu masih jauh di bawah rata-rata nasional. Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus mendorong peningkatan literasi keuangan di Bengkulu,” ujar Ayu Laksmi di hadapan awak media.
Untuk mengatasi masalah ini, OJK Bengkulu berkomitmen untuk mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) agar lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ayu Laksmi menekankan pentingnya kolaborasi antara TPAKD dan industri jasa keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai produk keuangan, serta melindungi mereka dari risiko seperti pinjaman online ilegal dan judi online.
“Peran TPAKD bersama dengan industri jasa keuangan sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ini tidak hanya tentang meningkatkan pengetahuan mereka tentang produk keuangan, tetapi juga melindungi mereka dari bahaya pinjaman online ilegal dan judi online yang semakin marak,” tambahnya.
Ayu Laksmi juga mengungkapkan bahwa rendahnya literasi keuangan membuat masyarakat rentan terhadap berbagai penipuan, termasuk penawaran pinjaman online dengan bunga yang sangat tinggi atau ketentuan yang tidak transparan. Selain itu, minimnya pemahaman tentang pengelolaan keuangan juga membuat masyarakat lebih mudah tergiur oleh janji keuntungan instan dari judi online, yang pada kenyataannya justru membawa kerugian besar.
“OJK berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik keuangan yang tidak sehat. Oleh karena itu, kita akan terus memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya literasi keuangan, khususnya kepada kelompok masyarakat yang rentan,” jelas Ayu Laksmi.
Sebagai bagian dari upaya ini, OJK Bengkulu akan menyelenggarakan berbagai program yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang baik. Harapannya, masyarakat Bengkulu dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka dan lebih selektif dalam memilih produk dan layanan keuangan.
“Kami percaya bahwa dengan peningkatan literasi keuangan, masyarakat akan lebih mampu mengelola keuangan pribadi mereka dengan baik, terhindar dari jebakan pinjaman online ilegal, dan tidak tergoda oleh praktik judi online yang merusak,” pungkas Ayu Laksmi.
OJK Bengkulu berharap dengan upaya berkelanjutan ini, literasi keuangan di Provinsi Bengkulu dapat terus meningkat, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat dari inklusi keuangan yang lebih baik dan lebih luas.(*)