Mukomuko, Word Pers Indonesia – Beberapa hari terkahir diheobohkan dengan Tudingan dari akun media sosial Facebook bernama Edy Mashury. Akun tersebut mengunggah narasi yang terkesan menuding pihak Pemkab Mukomuko meminta jatah dari Pabrik CPO PT. GSS. Postingan itu disertai foto mobil dinas berwarna biru langit sedang parkir di area pabrik.
Diketahui, Mobil Dinas Pemkab Mukomuko berwarna biru langit yang di-posting netizen itu adalah milik Disperindagkop-UKM.
“Kelakuan pejabat mm isi bbm gratis di pt gss. mbl dinas LH, ada jg yg bilang kominfo. Jika kadis nya ga di dinonjobkan maka bupati dianggap sama.
gimana bisa wibawa sama pabrik???
mental begini ujung tombak pelabuhan yg trilyunan???” begitu bunyi unggahan akun Facebook Edy Mashury seperti di kutip Radar Bengkulu.
Kadis Perindagkop Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT. membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan Mobil itu merupakan kendaraan operasional UPTD Metrologi.
“Mobil itu bantuan dari pusat untuk operasional UPTD Metrologi. Dibawah Disperindag. UPTD Metrologi itu tugasnya memastikan alat takar perniagaan sepeti timbangan, literan dan lain-lain itu tepat sesuai ketentuan,” kata Ruri.
Ia membenarkan, bahwa pekan lalu tim dari UPTD Metrologi Disperindagkop Mukomuko melakukan pengawasan berupa tera ulang timbangan jembatan milik PT. GSS. Bukan hanya PT. GSS, tim UPTD Metrologi juga melakukan tera ulang di pabrik CPO lain.
“Jadi mobil dinas yang di-posting itu mobil UPTD Metrologi Disperindag. Kami memang sedang melaksanakan pengawasan, tera ulang. Tidak ada yang lain. Melaksanakan tugas dan wewenang untuk kepentingan masyarakat,” jelas Ruri.
Pentingnya pengawasan, tera ulang timbangan ini, terang Ruri agar petani, tokeh, dan perusahaan tidak ada yang dirugikan. Mengawal keakuratan alat takar merupakan tugas dan wewenang UPTD Metrologi.
“Bukan saja timbangan pabrik yang kami tera ulang. Dispenser SPBU juga kami tera ulang. Timbangan toke sawit kami tera ulang. Kami juga ke pasar-pasar melakukan tera ulang pedagang. Tujuannya supaya konsumen tidak rugi, petani selaku penyedia bahan baku tidak rugi, pihak perusahaan atau toke juga tidak rugi. Makanya alat takar perniagaan itu kita awasi,” beber Ruri.
“Masyarakat kita harus bersyukur. Beberapa tahun terakhir, Pemkab Mukomuko sudah memiliki tim ahli tera ulang sekali ada lembaga resminya UPTD Metrologi. Kendaraan operasional dibantu pemerintah pusat. Dulu, kalau mau tera ulang, kita harus mendatangkan tim ahli dari Bengkulu. Pengawasan terhadap alat takar perniagaan sekarang kita bisa lebih maksimal,” demikian Ruri. (Bbg)