wordpers.id – Forum Komunikasi LSM dan Pers (FKLP) provinsi Bengkulu pada Rabu (2/12/2020) mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Bengkulu guna melaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu pada Pilkada Rejang Lebong yang diduga adanya keterlibatan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menggalang dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil Bupati Rejang Lebong Susilawati- Ruswan nomor urut 2.
Laporan disampaikan secara tertulis disertai screnshoot bukti percakapan whatsapp oknum PKH yang berinisial K ke Bawaslu Provinsi Bengkulu oleh Riki Hermanto wakil ketua FKLP didampingi penasehat hukumnya Zetriansyah, SH.
“iya hari ini kita sampaikan laporan secara tertulis disertai dengan bukti percakapan screnshoot yang kami dapat disalah satu group whatsapp yang diketahui kemaren diduga merupakan oknum kordinator PKH yang mengalang dukungan kepada Paslon Susilawati- Ruswan, sehingga hari ini kami sampaikan laporan awal” ujar zetriansyah.
Melalui kuasa hukumnya, FKLP meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami minta Bawaslu segera menindak lanjuti laporan kami, sebab kordinator atau pendamping PKH itu dibiayai melalui fasilitas negara, sehingga seharusnya pendamping PKH dapat menjaga netralitas dan tidak ikut-ikutan berkampanye dan menggalang dukungan terhadap salah satu paslon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong” ujar Zetriansyah.
Terakhir melalui kuasa hukumnya, FKLP juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan politik uang dan memilih berdasarkan hati nurani dan track record paslon.
“Terakhir kami meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan Politik uang dan memilih berdasarkan hati nurani serta melihat trackrecord paslon” pungkasnya. (Alfredo)