Bengkulu, Word Pers Indonesia – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono, menghadiri Musda DPD Organda Provinsi Bengkulu yang digelar di ruang rapat kantor PT Jasa Raharja Bengkulu, Jalan S Parman No 64 Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, Rabu (3/3/2021).
Musda yang dihadiri oleh 8 DPC Organda kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu, menghantarkan Tarmizi sebagai ketua DPD Organda Provinsi Bengkulu periode 2021-2026. Tarmizi unggul 7 suara dari 10 suara yang diperebutkan, mengalahkan Saiful Anwar, ketua demisioner DPD Organda Provinsi Bengkulu. Saiful Anwar sendiri mendapat 3 suara.
Usai gelaran Musda, Sekjen DPP Organda kemudian melantik pengurus DPD Organda periode 2021-2026 dengan komposisi Ketua Tarmizi, Sekretaris Wibowo Susilo dan bendahara Abdul Haris yang juga Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bengkulu.
Sementara Saiful Anwar usai demisioner dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Organda Provinsi Bengkulu.
Dalam pesannya, Ateng Aryono berharap DPD Organda dapat segera membenahi organisasi sampai ke tingkat DPC. Dia juga menyampaikan agar DPD dan DPC Organda kembali menertibkan administrasi dan keanggotaan serta potensi-potensi lainnya.
Tarmizi dalam sambutannya mengatakan, dirinya selaku ketua akan bekerjasama dengan seluruh jajaran pengurus dan mitra kerja Organda, diantaranya Dinas Perhubungan, Ditlantas Polda Bengkulu, Jasa Raharta, perusahaan angkutan penumpang dan barang, serta semua elemen yang menjadi objek program kerja Organda.
Untuk diketahui, Organda adalah gabungan dari organisasi-organisasi pengusaha angkutan darat. Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata pada 17 Juni 1963 mengukuhkan Organda sebagai organisasi tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya.
Organisasi ini bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan serta profesionalisme para anggotanya, yaitu pengusaha angkutan agar usaha angkutan di jalan di Indonesia kuat, efektif, efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.
Sementara itu, Sekretaris DPD Organda Wibowo Susilo mengatakan, langkah awal akan dilakukan oleh DPD Organda dengan melakukan pembenahan organisasi, mulai dari sekretariat, pendataan anggota, inventarisasi perusahaan-perusahaan angkutan penumpang dan barang serta pembacaan regulasi untuk kepentingan pelaku usaha angkutan darat yang tergabung di Organda.
Diakui Wibowo, tantangan berat saat ini adalah situasi pandemi dan maraknya jasa travel yang tidak mematuhi UU juga jasa angkutan online. Dua hal tersebut juga menjadi persoalan yang diangkat di forum Musda organda.
“Masalah maraknya travel dan angkutan online itu masalah secara nasional dan menjadi tantangan bagi Organda dan anggotanya, regulasinya harus dibaca dari pusat dan daerah, semoga saja situasi yang tidak menguntungkan bagi angkutan konvensional ini dapat segera ada solusinya,” ungkap Wibowo. (Rls)