Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkulu Utara, Ir Budi Sampurno mengatakan seluruh desa di Bengkulu Utara dilibatkan dalam pembangunan jangka panjang atau program SDGs ini.
“Terbitnya Permendesa pembangunan desa terpencil dan tertinggal (PDTT) No 13/2020 menegaskan dana desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa” kata Budi, Senin (15/2/2021).
Permendesa PDTT itu menjadi dasar 74.953 desa di Indonesia dalam menyusun rencana kerja dan APBDes 2021.
“SDGs 18 juga bentuk upaya untuk menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan bahkan berkembang” sambung Budi.
Lebih lanjut alokasi dana untuk percepatan pencegahan stunting sebagai program prioritas nasional tidak boleh direalokasi dengan alasan apa pun.
“Program prioritas tidak bisa diganggu gugat. Srlain itu juga menjadi syarat untuk pencairan tahap selanjutnya,” kata dia.
Terakhir langkah efektif dalam program pembangunan jangka panjang adalah pengawasan.
“Jika terjadi kesalahan maka akan kami beri teguran dan diharapkan para Kades untuk menaati apapun program dari pemerintah tersebut,” tutupnya. (Djanggo)