Pemkab Mukomuko Terima Dana Alokasi Khusus Rp19 Miliar untuk Infrastruktur 2024

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengumumkan bahwa tahun 2024 akan menerima anggaran sebesar Rp19 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana ini akan digunakan untuk pembangunan jalan dan peningkatan saluran irigasi di seluruh kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

Bupati Mukomuko H. Sapuan SE, MM, AK, CA, CPA, CPI melalui Kepala Dinas PUPR, Apriansyah, ST, menyampaikan kabar baik ini di ruang kerjanya pada Kamis (4/7). “Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Mukomuko mendapatkan dana Rp19 miliar. Ini adalah hasil usaha pemerintah daerah memperjuangkan di pusat, sehingga kita mendapatkan alokasi dana ini,” terang Apriansyah.

Apriansyah menjelaskan, dana tersebut akan digunakan khusus untuk bidang jalan dan sumber daya air. “Untuk bidang jalan, ada dua titik dengan total anggaran Rp2,2 miliar, masing-masing sebesar Rp1,1 miliar,” jelasnya.

Dana DAK tematik akan digunakan untuk pembangunan ruas jalan di satuan pemukiman (SP) IX dan SP VIII, yaitu Desa Tanjung Mulya hingga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang. Selain itu, DAK bidang sumber daya air akan digunakan untuk peningkatan saluran irigasi di Daerah Irigasi (DI) Selagan dan peningkatan saluran irigasi Air Payang di Kecamatan Selagan Raya.

“Insya Allah, dua proyek ini dapat berjalan pada awal tahun 2024 karena rencana kegiatan (RK) pembangunan dua ruas jalan dan peningkatan saluran irigasi sudah final sehingga bisa segera dikerjakan,” ujarnya.

Apriansyah menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya dana ini bagi masyarakat. “Kami sekarang menunggu pagu anggaran turun dari pemerintah pusat sehingga proyek pembangunan jalan dan irigasi ini dapat segera dimulai dan masyarakat bisa segera memanfaatkannya,” tutupnya. (TF/Red)