Pemkot Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik

Pangkalpinang,  Word Pers Indonesia – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Agus Fendi, menghadiri Sosialisasi Pelayanan Publik dan Asistensi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Cordella Hotel, Kamis (20/6/2024).

Agus menekankan bahwa pelayanan publik merupakan tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan pengukuran kinerja pemerintah melalui birokrasi. “Permasalahan utama pelayanan publik pada dasarnya berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik itu sendiri,” ungkap Agus.

Menurut Agus, pelayanan yang berkualitas sangat tergantung pada berbagai aspek seperti pola penyelenggaraan (tata laksana), dukungan sumber daya manusia, dan kelembagaan. Namun, ia menyoroti bahwa orientasi kekuasaan yang kuat telah membuat birokrasi semakin jauh dari misinya untuk memberikan pelayanan publik yang baik. “Fenomena pelayanan publik oleh birokrasi pemerintah yang ada saat ini sarat akan permasalahan, misalnya kurang responsif, kurang informatif, prosedur pelayanan yang bertele-tele, ketidakpastian waktu dan harga,” jelasnya.

Agus menjelaskan bahwa kondisi ini menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap birokrasi, sehingga masyarakat mencari jalan alternatif dengan memberikan biaya tambahan untuk mendapatkan pelayanan. “Untuk mengatasi kondisi tersebut perlu dilakukan upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang berkesinambungan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima,” tambahnya.

Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan nilai 91,70 (Zona Hijau) dan kategori A (Kualitas Tinggi). “Kita patut berbangga karena kita dapat meningkatkan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun sebelumnya. Saya berharap agar seluruh perangkat daerah baik yang telah dinilai maupun yang belum dinilai dapat terus berbenah meningkatkan pelayanan publiknya agar pelayanan yang diberikan dapat lebih berkualitas serta dapat memenuhi dan memuaskan penerima pelayanan,” ujarnya.

Agus berharap melalui sosialisasi ini, semua stakeholder mendapatkan pemahaman yang sama terkait pelayanan publik yang akan diberikan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.(Adv/Def)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan