Pemkot Pangkalpinang Lakukan Pendataan Ulang Aset Kendaraan Dinas: Fokus pada Akuntabilitas dan Optimalisasi Pajak

Pangkalpinang, Word Pers Indonesia Sekitar 150 kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang mengalami pendataan ulang yang dipantau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bangka Belitung.

Pendataan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, yang menjelaskan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari tugas rutin BPK dalam memeriksa aset pemerintah daerah. Tujuannya, untuk memastikan akuntabilitas keberadaan kendaraan dinas.

“Pemeriksaan rutin ini bertujuan untuk memeriksa kondisi fisik dan dokumen kendaraan dinas. Ini penting untuk mengingatkan kita tentang kewajiban membayar pajak, yang nantinya akan berkontribusi pada pembangunan. Pendataan ini dilakukan bertahap ke seluruh OPD, dan hari ini fokusnya di Sekretariat Daerah,” ungkap Lusje.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pendataan ulang mencakup kendaraan yang masih aktif maupun yang sudah tidak layak operasional. Hal ini dilakukan untuk memeriksa kondisi fisik dan dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB.

“Kami melakukan pendataan berdasarkan data neraca aset kendaraan dinas di Pemkot Pangkalpinang. Hasil pendataan akan mengidentifikasi kendaraan dinas dengan dokumen kepemilikan yang mungkin hilang, dan kami akan mengatasi masalah ini,” jelas Yasin.

Dia menambahkan bahwa pendataan ini telah dijadwalkan untuk dilakukan di semua OPD, dan jika ada kendala seperti tunggakan pajak, kepala OPD diminta untuk mengusulkan anggaran pembayaran pajak guna mendukung pembangunan kota.

Yasin optimis bahwa pendataan ini akan selesai tahun ini, meskipun prosesnya cukup panjang. Dia berharap pendataan ulang ini akan membantu menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan dinas di Kota Pangkalpinang. (*)