Bengkulu Selatan, wordpers.id – Dugaan pengadaan material bedah rumah di Dinas Perkim Bengkulu Selatan di Atur oleh Kepala Bidang (Kabid).
Berdasar kan keterangan salah satu ASN Dinas PERKIM yang juga termasuk panitia di program bedah rumah yang enggan di sebut nama nya di karena kan tidak enak dengan ASN lainnya,
Dengan rinci ASN ini menjelaskan bahwa pengadaan dan pencairan dana material bedah rumah ini dicairkan dari toko yang di tunjuk sebagai penyuplai material yang di duga di tentukankan oleh Kabid PERKIM yang berinisial P.
“Seharusnya adalah suplayer masing masing yang mencairkan uangnya bukan Kabid, ini aturan. Termasuk uang upah tukang juga sudah di cairkan seharusnya tukang dan ketua kelompok masing masing yang mencairkannya, bukan pak Kabid P ini,” ujarnya.
Lebih lanjut ASN ini menjelas kan bahwa material kayu dan Kosen serta daun pintu dan jendela sudah di tentukan harganya oleh saudara P ini.
“Seperti kayu cuma 2.200.000 per kubik sedang kan di Rab adalah 2.800.000 sehingga Kabid P mendapat kan keuntungan pribadi 600.000 perkubik dari 150 Unit lebih rumah yang di bedah,” imbuh ASN ini.
Di tambah lagi Kosen dan daun pintu serta jendela yang di potong 50.000 per buah Kosen dan daun pintu dan jendelah sehingga saudara Kabid ini mendapat kan keuntungan pribadi puluhan juta rupiah bahkan mungkin ratusan juta dari penentuan harga seluruh material bedah rumah ini,
“Pokoknya Kabid kami ini yang menentukan seluruh pengadaan material bedah rumah termasuk harganya ke suplayer yang Kabid tentukan,” jelasnya.
Di tempat terpisah awak media menghubungi salah satu suplayer pengadaan kayu dan Kosen serta daun jendela Membenarkan bahwa keterangan ASN di atas seratus persen memang itu kenyataan di lapangan.
Suplyer yang enggan juga di sebut namanya ini menjelaskan bahwa mereka menerima uang pembayaran langsung dari Kabid P dan langsung di potong sesuai keterangan ASN di atas besaran nya.
“Ini masih ada jendela yang belum saya antar,” jelas suplyer sambil pamit mematikan hp di karenakan lagi di jalan.
Berdasar kan keterangan ASN dan suplayer di atas awak media Lansung menemui Kabid P,
Saat di temui di ruangannya Kabid P menyangkal semuanya.
“Dari mana awak media tahu itu semua,” tanya Kabid sambil tertawa gugup.
Menanggapi keterangan dan penjelasan dan jawaban Kabid PERKIM ini, Badan penelitian aset negara (BPAN) Angkat bicara melalui bagian investigasi Diki syaviktory mengatakan bahwa jikalau memang keterangan di atas benar, maka oknum Kabid yang mengatur pengadaan material ini sudah menyalahi aturan UU tindak pidana korupsi KKN dengan penyalahgunaan jabatan dan memperkaya diri sendiri Serta Nepotisme Dalam penentuan suplayer material.
“Ini tidak bisa di biarkan, dalam waktu cepat kami minta untuk Aparat hukum serta bupati dan inspektorat turun langsung mengecek kebenaran ini,” tegas Diki syaviktory.
Ia menambahkan bahwa, sangat aneh jika program pemerintah yang baik ini untuk membantu masyarakat miskin Masih di buat ladang korupsi.
“Aneh! jelas Diki, apalagi sampai sekarang Fisik belum selesai sudah tahun anggaran baru tetapi uang sudah di cair kan seratus persen,” terangnya sambil menutup pembicaraan. (Ali)