Word Pers Indonesia – Seorang petani kopi berinisial MOP (26) warga Desa Cinto Mandi Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang terpaksa harus berurusan dengan personil Polsek Bermani Ilir Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
MOP ditangkap lantaran kedapatan menanam 5 batang ganja di lahan perkebunan kopi miliknya.
” Tersangka kita tangkap minggu kemarin Jum’at, (26/02/21) di kawasan perkebunan kopi di daerah Desa Cinto Mandi,”ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP, Rabu (3/03).
Diungkapkannya, Polisi harus berkerja ekstra untuk menemukan barang bukti pohon ganja, karena mesti menempuh perjalanan jauh ke kawasan perkebunan.
Kapolsek Bermani Ilir, Iptu Tommy Sahri SH MH bersama anggota sekira jam 18.00 Wib baru sampai ke lokasi perkebunan yang diduga ada tanaman jenis ganja.
“Setibanya dilokasi, Kapolsek dan anggota menemukan bukti batang ganja sebanyak 5 batang ganja berumur 4 bulan,” ungkap Kapolres Kepahiang.
Lanjutnya, keberhasilan mengungkap lahan penanaman ganja milik pelaku setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, jika adanya tanaman ganja dikebun pelaku.
“Info dari masyarakat yang kita tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota kelapangan,” tegas AKPB Suparman. (Polda)