Polemik Pilkada Kaur, KPPK Tuntut Kasus Diambil Alih KPU RI

Wordpers.id, Kaur – Puluhan pemuda dan mahasiswa asal Kabupaten Kaur yang tergabung di Kolasi Pemuda Peduli Kaur (KPPK) menggelar aksi demonstrasi di Kantor KPU Provinsi Bengkulu Jalan Batang Hari, Kota Bengkulu. Massa yang terdiri dari unsur pemuda dan mahasiswa ini diantaranya menuntut agar Pilkada Kaur diambil alih KPU RI. 

Korlap aksi Fikri dalam keteranganya mengatakan, kedatanganya mereka ke KPU Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi atas keperihatinan mereka atas proses pilkada Kaur yang sedang berjalan. 

“Kami ingin mengingatkan agar KPU Provinsi Bengkulu jangan cuma berdiam diri melihat situasi di KPU Kaur yang tidak kondusif. Saat ini sedang terjadi kegentingan karena komisioner KPU Kaur yang saling sikut akibat keputusan mereka yang tidak sejalan dengan rekomendasi Bawaslu. Publik sudah kehilangan kepercayaan pada mereka (KPU dan Bawaslu Kaur) untuk itu kami minta KPU RI untuk ambil alih” kata Fikri

Aksi damai yang mereka gelar kata Fikri, sebagai upaya untuk mengimbau KPU Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk lebih serius menyikapi pilkada kaur yang menurutnya sudah diambang konflik. 

“Kami meminta kepada ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk menegakkan aturan yang berlaku, dan kami berharap pilkada Kaur itu berjalan damai” Jelas Fikri

Pantauan media ini, salah seorang orator Aan Sugiman sempat menyinggung konflik pilkada Kaur tahun 2005 silam. Yang dikatakanya bukan tidak mungkin konflik yang membuat citra buruk Kabupaten Kaur kembali terulang apabila terjadi kecurang-kecurangan dalam pilkada

“Tahun 2005 lalu, pernah terjadi aksi kerusuhan di kabupaten Kaur. Gedung-gedung Pemerintah dibakar termasuk kantor KPU akibatnya milyaran anggaran negara dirugikan, pembangunan terhambat. Untuk itu kami minta KPU untuk serius menyikpai pilkada Kaur” teriak Aan

BACA JUGA:  KPU Bengkulu Kembali Rekrutmen Ulang Petugas pada Pilkada 2024

Usai melakukan orasi didepan kantor KPU, massa aksi bergerak menuju kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu namun, perwakilan massa aksi tidak berhasil menemui komisioner KPU Provinsi Bengkulu maupun Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu.

“Walaupun kami tidak bertemu dengan ketua KPU dan Bawaslu, kami berharap media berperan aktif untuk menyampaikan hal-hal yang kami sampaikan ke publik. Aksi ini kami gelar sebagai upaya menyelematkan demokrasi di kabupaten Kaur” kata Fikri

Berikut pernyataan sikap lengkap aksi demonstrasi Koalisi Pemuda Peduli Kaur di Kantor KPU Provinsi Bengkulu dan Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu.

1. Meminta KPU RI sesuai dengan kewenangannya untuk mengambil alih Pilkada Serentak Kabupaten Kaur 2020. 

2. Meminta KPU Provinsi Bengkulu untuk menginstruksikan KPU Kabupaten Kaur untuk menjalankan rekomendasi Bawaslu Kaur terkait pelanggaran adminsitrasi pemilu yang dilakukan kandidat petahan.  

3. Meminta KPU Provinsi Bengkulu mencopot jabatan Ketua KPU Kaur (Dinonaktifkan)

4. Meminta Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk mempertegas arahan Bawaslu RI terkait pelanggaran administrasi pemilu di Pilkada Kaur.

5. Meminta KPU Provinsi Bengkulu dan KPU RI untuk melakukan supervisi dan evaluasi KPU Kabupaten Kaur. 

6. Meminta Kejati Kaur untuk mengusut dana APD (Alat Pelindung Diri) dan APK (Alat Peraga Kampanye) di KPU Kabupaten Kaur.

Reporter: Anas

Posting Terkait

Jangan Lewatkan