Presiden KAI: Hak Angket DPR Dipertanyakan saat Rakyat Menginginkan Penurunan Harga Beras

Jakarta, Word Pers Indonesia – Langkah pengajuan hak angket terkait Pemilu 2024 oleh PKB, PKS, dan PDIP memicu perdebatan pada rapat paripurna DPR RI, Selasa, 5 Maret 2024, di Senayan, Jakarta. Pertanyaan muncul: apakah ini mencerminkan aspirasi rakyat di tengah kelangkaan beras dan lonjakan harga, ataukah sekadar kepentingan kelompok elit politik? Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), Dr. Ali Mahsun ATMO M Biomed, Jakarta, menyoroti hal ini.

Dr. Ali Mahsun menegaskan, “Keberadaan negara dan DPR RI seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh ada warga yang kelaparan. Hal ini merupakan amanah konstitusi yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945. Lebih lanjut, DPR RI harus memberikan solusi konkret untuk mengatasi masalah kelangkaan dan kenaikan harga beras, karena itu sangat mendasar.”

Dokter yang telah 13 tahun mendampingi ekonomi rakyat ini menambahkan bahwa dugaan pelanggaran pemilu harus ditindaklanjuti melalui lembaga hukum yang berlaku, seperti Bawaslu dan MK RI. Hak angket, menurutnya, tidak dapat membatalkan hasil pemilu karena lembaga seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP RI tidak dapat diselidiki oleh DPR RI.

“Lebih lanjut, hak angket yang diajukan seolah-olah menyelidiki dan mengadili diri sendiri,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa kepentingan rakyat, terutama terkait kebutuhan dasar seperti pangan, jauh lebih penting daripada agenda politik tertentu. Rakyat menginginkan penurunan harga beras dan penanganan kelangkaan beras, sebagai langkah untuk memastikan kebutuhan hidup sehari-hari terpenuhi.

“Hak angket ini tidak mencerminkan aspirasi rakyat, melainkan hanya kepentingan segelintir elit politik. Rakyat ingin meraih rezeki untuk menghidupi keluarga dan mendidik generasi penerus bangsa,” ujar Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dan Ketua Umum APKLI Perjuangan, yang menutup pernyataannya.(*)