Word Pers Indonesia – Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-15, Ketua DPR Puan Maharani menyentuh isu sengketa yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilpres 2024.
“Kita menghargai proses yang saat ini tengah berjalan di MK hingga tanggal 22 April 2024. Kita akan mengikuti semua tahapan tersebut sampai selesai,” ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/4/2024) kemarin.
Puan menekankan bahwa proses di MK harus dilihat sebagai bagian dari upaya meningkatkan demokrasi di Indonesia. “Penanganan perselisihan hasil Pemilu yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi, harus menjadi langkah dalam memperkuat demokrasi di Indonesia,” tuturnya.
Dia juga menegaskan pentingnya komitmen pemerintah, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjalankan proses pemilu sesuai dengan prinsip konstitusi. “Indonesia adalah negara hukum, dan komitmen ini harus dibangun atas kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan bersama,” tambahnya.
Puan menyoroti bahwa pemilu adalah sarana untuk mewujudkan demokrasi yang diamanatkan oleh konstitusi untuk dijalankan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Setiap peserta pemilu harus memiliki kesadaran akan nilai-nilai demokrasi, dan berkomitmen untuk melaksanakan pemilu dengan prinsip-prinsip tersebut,” paparnya.(*)