Puskesmas M Taha Bengkulu Selatan Tolak Pasien Berobat Gratis, Ini Klarifikasinya

Klarifikasi Pihak Puskesmas M Taha Bengkulu Selatan Terkait Beredarnya Berita Tolak Pasien Berobat Gratis
Klarifikasi Pihak Puskesmas M Taha Bengkulu Selatan Terkait Beredarnya Berita Tolak Pasien Berobat Gratis

Bengkulu Selatan, WordPers Indonesia — Pihak Puskesmas M Taha menyampaikan klarifikasi soal berita yang beredar terkait kurangnya dalam pelayanan Puskesmas M Taha yang dikeluhkan masyarakat pada pekan lalu.

Terkait pemberitaan di Medsos sehubungan dengan pelayanan Puskesmas M Taha, Kepala Puskesmas M Taha, Novera Agustina mengatakan bahwa pihaknya berharap dengan adanya pertemuan di Puskesmas ini menjadi momentum evaluasi dalam meningkatkan kinerja sesuai dalam bidang masing-masing.

“Saya juga berharap dengan adanya klarifikasi dan hak jawab, nantinya memperbaiki persepsi masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas M Taha yang terbit pada berita sebelumnya,” jelasnya.

Dilanjutkan Drg Nita Elayani selaku Dokter Poli Gigi, menjelaskan permasalahan sebelumnya di mana ada masyarakat membawa satu lembar kertas rujukan yang dibawanya dari rumah sakit umum.

Masyarakat tersebut berniat berobat dengan pelayanan gratis seperti yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bengkulu Selatan nomor 14 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan program layanan berobat gratis.

Namun saat melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan, rujukan serta kepemilikan KTP dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak lagi aktif sehingga pihak Puskesmas meminta agar calon pasien berobat menggunakan pelayanan umum.

“Warga tersebut tidak mau berobat di sana harus umum dan minta rujukan dari rumah sakit. Saya minta bantuan perawat saya untuk cek kartunya berserta KTP saat dicek didapati itu di dokter Ari dan premi nunggak,” ujar Nita mengklarifikasi.

Novera mengatakan pihak Puskesmas M Taha sendiri selalu memegang Perbup pengobatan gratis.

Di Perbup ini disampaikan oleh pihaknya yang boleh dengan kriteria Jamkesda aktif dan memiliki indentitas berupa KTP Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:  Ketua FPR Soroti Dugaan Pemerasan Pasien BPJS di RSUD Mukomuko

“Kalau di luar dari peraturan ini kami akan menyerahkan pesien ke umum, sama seperti kejadian saat itu,” ungkapnya. (Ali)