wordpers.id, Kota Bengkulu – Seorang Remaja 16 tahun menjadi korban pemerkosaan tiga pria di Bengkulu. Kejadian tersebut Rabu(6/05) didaerah kawasan pantai teluk Sepang.
Setelah itu, korban dicekoki dengan Minuman Keras(Miras)jenis tuak oleh pelaku korban tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman tersebut. Kemudian ketiga pelaku membawa korban ke daerah semak-semak dan salah satu pelaku melampiaskan nafsu bejat memperkosa korban.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Bengkulu.
“Setelah mendapatkan laporan korban anggota langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan akhirnya membuahkan hasil berhasil mengamankan kedua pelaku di kediamanya. sedangkan satu lagi pelaku masih buron dan masih dikejar dengan anggota kita,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak.Sabtu (08/05)
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady menerangkan, kedua pelaku yang ditangkap masih dibawah umur inisial, FA (17) dan AA (15).Sedangkan pelaku utamanya masih buron.
“Satu orang pelaku status pelajar dan dua orang sudah bekerja. Untuk kedua pelaku ini disuruh dengan pelaku utama dan kemungkinan pelaku utamanya efek minuman. Sementara, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing ada satu pelaku membekap mulut korban, satu pelaku mengawasi sekitar lokasi dan pelaku utama yang melakukan dugaan persetubuhan tersebut,” jelas Yusiady
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kedua pelaku mendekam rutan polres Bengkulu. Sedangkan kedua pelaku dijerat Pasal 81 nomor 17 tahun 2016 tentang Undang Undang Perlindungan Anak jucto 55 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Yusiady.(Rr)