Seluma, Word Pers Indonesia – Dalam Masa Reses Pertama tahun 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, H. Suhandi.S.Sos, turut menggelar kegiatan reses di Balai Desa Sukamaju, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Acara ini menjadi ajang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat setempat dan berlangsung pada Sabtu, 30/03/2024, kemarin sekitar pukul 13.00 WIB.
Kehadiran Kepala Desa Sukamaju, tokoh pemuda, dan perwakilan masyarakat memenuhi kursi undangan, menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam acara ini. Mereka hadir untuk menyampaikan harapan dan keinginan mereka kepada wakilnya.
Diantara usulan yang disampaikan oleh Kades Sukamaju dan warga masyarakat adalah pembangunan Masjid Al-Iklas Desa Sukamaju, bantuan buku pendidikan Al-Quran (TPQ), pembangunan rumah tidak layak huni, pembangunan jalan sentral produksi talang binjai kroya, dan usulan wifi gratis.
Menanggapi usulan tersebut, H.Suhandi.S.Sos, Anggota DPRD Seluma, menyatakan bahwa usulan-usulan tersebut telah dicatat. Dia berjanji untuk mengusulkan ke APBD Kabupaten Seluma terkait proposal pengajuan masyarakat ke fraksi PKS agar dapat merehabilitasi bangunan masjid pada tahun 2025. “Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan masyarakat di sini dapat terlaksana,” ungkap Suhandi, menegaskan pentingnya realisasi usulan tersebut.(Joni)