Bengkulu, WordPers.id – Yayasan Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Provinsi Bengkulu mengadakan rapat rutin bersama berbagai lembaga penanganan kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Acara ini berlangsung di salah satu kafe di Kota Bengkulu pada hari Selasa (20/2/24).
Pertemuan ini dihadiri meliputi Lembaga Sakti Peksos, LBH Bintang Keadilan, LKSA Aisyiyah, PKBHB, PPHAM Bengkulu, Cahaya Perempuan WCC, dan RPAS. Turut hadir juga perwakilan UPTD PPA, Satgas PPKS Universitas Bengkulu, serta perwakilan sekolah di Kota Bengkulu.
Direktur PUPA, Susi Handayani menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan merespons penanganan kasus yang dirujuk oleh lembaga layanan. Saat ini, lembaga layanan dihadapkan pada tiga peraturan menteri yang berbeda terkait penanganan kasus kekerasan di sekolah.
Setiap peraturan menteri memiliki batasan dalam penanganan kasus, sehingga lembaga layanan sedang meninjau mekanisme rujukan untuk memastikan integrasi yang lebih baik dalam merespons kebutuhan penanganan kasus kekerasan di sekolah.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga rujukan guna memberikan perlindungan dan penanganan yang lebih baik bagi korban kekerasan di lingkungan sekolah.
“Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membedah ruang lingkup peran tim PPK dan merumuskan bentuk penanganan korban yang membutuhkan layanan rujukan,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf
Editor : Agus