Samsul Azwajar jabat Wakil Ketua II DPRD Seluma

Seluma, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat di Ruang sidang Paripurna DPRD dengan Agenda Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan sumpah dan janji Penggantian Antar waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma Periode sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Samsul Azwajar, S.Sos, Rabu, (4/10//2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, di dampingi Waka 1 Sugeng Zonrio, SH dan di ikuti anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Pejabat Eselon ll dan lll di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma serta tamu undangan lainnya.

Turut hadir Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, Sekretaris Daerah H. Hadianto, SE, MM, M.Si, Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hj. Foritha Ramadhan Wati, SE.

Berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu, Ketua DPRD Seluma secara resmi memberhentikan dengan hormat unsur Pimpinan Waka ll DPRD Kabupaten Seluma atas nama Ulil Umidi, S.Sos dan pengambilan sumpah serta janji Pengganti Antara Waktu (PAW) Pimpinan Waka ll atas nama Samsul Aswajar,S. Sos dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

“Saya ucapkan selamat kepada Samsul Aswajar yang telah dilantik sebagai Waka II menggantikan Ulil Umidi,” ujar Nofi Eriyan Andesca.

Lanjutnya, ia berharap dengan telah
dilantik waka II yang baru dapat membawa aura positif baru bagi DPRD Seluma. Sebab itu ide dan pemikiran Waka II yang baru dilantik ini sangat untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan