Satu Warga Ipuh Positif Covid-19, Mukomuko Zona Merah

Wordpers.id – Mukomuko dinyatakan Zona Merah Covid-19 oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, pukul 15.30 WIB, Sabtu (9/5). Setelah adanya satu warga Kecamatan Ipuh, berinisial D berusia 54 tahun, dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Menariknya, satu warga Ipuh yang dilabeli pasien 01 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, menjalani rapid test dan uji swab saat sedang berada di Kota Bengkulu. Namun karena domisili KTP yang bersangkutan dari Ipuh, Mukomuko, maka ia pun dimasukkan sebagai orang positif Covid-19 dari Mukomuko.

“Tanggal 9 Mei 2020, pukul 08.30 WIB, hasil tes swab keluar dengan hasil bahwa dengan inisial pasien 01 dinyatakan positif terpapar Covid-19. Berubah status Mukomuko dari Zona Hijau menjadi Zona Merah,” kata Bupati dalam jumpa pers di Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mukomuko, Sabtu (9/5).

Turut mendampingi dalam jumpa pers, Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE, Dandim 0428/Mukomuko Letkol. Inf. YM. Teguh Edy Pamungkas, Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan dan anggota Tim Gugus Tugas lainnya.

(Sumber: harian rakyat Bengkulu )