Sholat Sambil Joget TikTok, Pelaku: Saya Minta Maaf, Cuma Iseng!

wordpers.id – ABG yang berinisial RE, warga Desa Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, diamankan pihak kepolisian usai video TikTok-nya yang dianggap melakukan penodaan agama viral di sosial media.

Dalam video viral tersebut, terlihat RE sedang memperagakan gerakan shalat lengkap dengan mukena, lalu bergoyang dengan diiringi musik TikTok.

Kemudian, video itu di unggah ke sosial media. Namun tak disangkanya ternyata mendapat beragam komentar pedas dari warganet yang kesal sebab ulah RE dianggap melecehkan agama.

Kasat reskrim Polres Loteng Ajun Komisaris Priyo Suhartono, mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap polisi, karena dianggap melakukan penghinaan terhadap agama.

“Kami sudah mengamankan pelaku karena melakukan penghinaan terhadap agama karena berjoget sambil shalat diiringi musik,” kata Suhartono, seperti dikutip nesiatimes.com dari Suaraindonesia.co.id, Selasa (5/5/2020).

Pelaku dijerat pasal 156 Huruf a KUHP Tentang Penodaan Agama dan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, ia mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng untuk menghibur dirinya sendiri.

“Pelaku mengaku iseng dengan membuat video TikTok dan di unggah ke media sosial,” jelasnya.

Ditempat yang sama, pelaku meminta maaf kepada seluruh masyarakat di seluruh Indonesia atas apa yang sudah dilakukannya.

“Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena telah menyalahgunakan aplikasi tik tok, saya melakukan itu karena iseng untuk mengibur diri sendirinya bukan untuk diviralkan,” ungkap RE.**