Sopir Pengangkut BBM Subsidi Digulung Polres Tulungagung, Diduga Suplai Tambang Ilegal

Tulungagung, Word Pers Indonesia – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Seorang sopir berinisial Y diamankan saat kedapatan mengangkut 14 jerigen BBM menggunakan truk pada pukul 03.00 WIB dini hari, di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung.

Seperti dilansir dari Gempunews, PIhak Kepolisian membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, BBM yang diangkut diduga kuat akan disalurkan ke sebuah aktivitas tambang ilegal yang dikendalikan oleh seorang juragan berinisial T.

“BBM ini semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Namun fakta di lapangan, pelaku justru mencoba menyalahgunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan negara,” tegas anggota Kepolisian tersebut.

Polisi Gunakan UU Migas dan UU Minerba

Kasus ini kini dalam proses pendalaman penyidik. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, serta dikaitkan dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan. Kami juga melakukan pengawasan internal agar penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum,” imbuhnya.

Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga mengalir ke tambang ilegal ini menambah keresahan warga. Mereka menilai aktivitas ilegal semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kami berharap kepolisian tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat, baik sopir maupun pemodal besar, harus ditindak tegas,” ujar salah satu warga Tulungagung yang enggan disebutkan namanya.

Dengan terbongkarnya praktik ini, masyarakat menaruh harapan besar agar Polres Tulungagung konsisten menutup ruang gerak mafia BBM dan tambang ilegal yang selama ini kerap merugikan rakyat.(**)

Sumber: 
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan