Jakarta, Word Press Indonesia – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, resmi menyurati Pj Gubernur Aceh untuk meminta meninjauan kembali terkait keputusan Gubernur Aceh Nomor 552/1561/2022 tentang penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas komersial untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan dan alat beras lintas kabupaten di Aceh.
Dimana, imbas dari kebijakan tersebut mengakibatkan lonjakan harga barang dan sembako di Simeulue.
Sejumlah warga di Simeulue mengeluhkan hal Sembako kian mahal, terutama barang-barang yang dipasok dari daratan
Surat tersebut dilayangkan bernomor 003/B-2/DPD-Aceh/1/2023 tertanggal 20 Januari 2023.
“Kita minta Pj Gubernur meninjau ulang keputusannya tersebut,” ujar Syech Fadhil Ini aspirasi arus bawah yang kami serap selama dua hari di Simeulue, dalam kunjungan pekan lalu,” ujar senator muda ini lagi.
koordinator Sambar Ahmad Hidayat yang Akrab di sapa Wak Rimba mengucapkan ribuan terima kasih kepada ustad Fadhil Rahmi LC salah satu Anggota DPD RI yang telah mendengarkan aspirasi kami dari Simeulue khususnya Aliansi SAMBAR( Serikat Mahasiswa Bersama Rakyat) dimana perjuangan kami berbagai kalangan mendukung atas kebijakan Gebenur ini telah zalimi masyarakat Simeulue yang mana kami sebagai pulau terluar dengan ekonomi sangat minim di tambah dengan peraturan peraturan yang sangat mencekik perekonomian masyarakat tutur ketua ippelmas Aceh barat