wordpers.id – Ingin mengetahui bagaimana sumber daya panas bumi dimanfaatkan menjadi energi listrik? Datang saja ke Taman Pintar di pusat Kota Yogyakarta, tepatnya di Jalan Panembahan Senopati No. 1-3, Ngupasan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta.
Taman Pintar merupakan taman rekreasi dan edukasi dengan jumlah pengunjung sekitar 1 juta orang per tahun. Di lokasi ini, Zona Panas Bumi berada di Gedung Kotak di lantai 2 dan didirikan pada Mei 2017 lalu atas kerjasama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral serta sejumlah perusahaan panas bumi.
Tujuannya, untuk memberikan pemahaman dan wawasan tentang panas bumi kepada masyarakat.
Zona ini diresmikan oleh Dirjen EBTKE, Kementerian ESDM, yang diwakili Direktur Panas Bumi yang saat itu dipegang Yunus Saefulhak.
“Keberadaan Zona Panas Bumi di Taman Pintar, Yogyakarta, diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang panas bumi,” kata Yunus saat acara gunting pita peresmian Zona Panas Bumi 2017 lalu.
Seperti dikatakan Yunus, tak dipungkiri, pemahaman masyarakat mengenai pemanfataan panas bumi untuk energi listrik masih terbatas. Salah satu sebabnya karena informasi dan sosialisasi mengenai panas bumi masih sangat terbatas.
Selama ini banyak masyarakat yang menyamakan panas bumi dengan gas bumi. Tak sedikit pula yang mengidentikan bahwa pemanfaatan panas bumi tak ubahnya pemanfaatan barang tambang lainnya yang harus melakukan pengerukan dan penggalian dengan areal yang sangat luas.
Padahal jauh beda. Pemanfaatan panas bumi, intinya memanfaatkan uap akibat pemanasan bumi secara alami. Areal yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur pembangkit listrik tenaga panasbumi pun tidak menghabiskan ruang yang banyak. Umumnya, hanya 1-10 persen dari kebutuhan lahan penambangan batu bara dan sumber daya tambang lainnya.
Di Zona Panas Bumi, tersimpan berbagai peralatan dalam pengusahaan panas bumi. Selain itu terdapat pula foto-foto kegiatan pemanfataan panas bumi di berbagai daerah di Indonesia, selain penjelasan bagaimana panas bumi dimanfaatkan untuk kepentingan manusia.
Sambutan masyarakat terhadap zona ini pun ternyata menggembirakan. Pengunjung ke Taman Pintar, dipastikan menyempatkan diri datang ke Zona Panas Bumi. Bahkan pada setiap bulan Ramadhan, Zona Panas Bumi menjadi salah satu lokasi ngabuburit yang mengasyikan, terutama bagi kalangan pelajar.
Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi (ADPPI), Hasanuddin, mengapresiasi pendirian Zona Panas Bumi. Ia pun menyarankan agar zona seperti itu dibangun pula di sejumlah daerah di Indonesia, terutama di daerah yang memiliki potensi panas bumi. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui dan memahami manfaat dan kelebihan panas bumi sebagai sumber energi yang ramah lingkungan.
“Ini penting sebab edukasi dan sosialisasi panas bumi selama ini baru terbatas di lingkungan yang dekat pembangkit panas bumi, kurang menjangkau masyarakat luas yang berada jauh di luar PLTP,” paparnya.
Menurut Hasanuddin, dana pembangunan wahana edukasi dan sosialisasi panas bumi bisa diambil dari anggaran Bonus Produksi yang diterima setiap daerah penghasil panas bumi setiap tahun.
“Dana itu diterima daerah penghasil panas bumi cukup besar setiap tahunnya. Tahun 2019 saja Bonus Produksi tercatat sebesar Rp 90,6 miliar yang disitribusikan ke daerah penghasil,” ujarnya. (Rls/Pabum)
