Tanggapan Inspektorat Kaur Terkait Penerima KPM BLT DD yang Tak Pasang Stiker

Inspektorat Kaur Irban lll (tiga), Merwan Tabrani

Kaur, WOrd Pers Indonesia – Terkait Desa yang tidak memasang stiker bagi keluarga penerima manfaat (KPM) BLT dana desa (DD) tahun anggaran 2022 mendapat Tanggapan inspektorat Kaur .

Kepala inspektorat kabupaten kaur Harika, mengatakan terkait salah satu desa yang ada di kabupaten kaur tentang tidak memasang stiker/ceat rumah bagi keluarga penerima manfaat (KPM) BLT dana desa (DD) tahun anggaran 2022 ia menerangkan pemasangan stiker/ceat rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai BLT dana desa (DD) merupakan kebijakan masing-masing desa.

“Tujuan pemasangan stiker agar penerima KPM tepat sasaran,” singkatnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Senin 7/6/2022.

Selanjutnya, Dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) konfirmasi, kepada kepala Dinas Asdiarman S. Sos, melalui nomor WhatsApp mengatakan terkait hal itu, sangat tergantung dengan desa masing-masing, tapi jika tidak dipasang itu tentu dipertanyakan kedesa itu sendiri.

“Itu seharusnya desa yang pasang, bagi yang tidak pasang jika ketentuan desa ada, itu salah, tapi kalau bebas didesa itu terserah desa. selanjutnya, kalau memang tidak pantas menerima maka harus ditegur,” terang Kadis PMD.

kemudian, awak media kembali ingin konfirmasi langsung kepada pihak Inspektorat Kabupaten Kaur, konfirmasi langsung melalui Irban lll (tiga), Merwan Tabrani mengatakan, bagi desa keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun 2022 hendaknya dipasang tanda penerima (KPM).

“Ya harus di pasang tanda penerimanya, misalnya, melalui stiker/ceat rumah,” ucapnya. (Samsudin)