Mukomuko, Word Pers Indonesia – Masyarakat Kabupaten Mukomuko belakangan ini dihebohkan dengan maraknya aktivitas yang diduga melibatkan sejumlah kepala dinas dan pejabat struktural pemerintah setempat dalam penggalangan dukungan politik. Berdasarkan laporan warga, terlihat para pejabat tersebut kerap keluar-masuk desa dengan menggunakan mobil dinas, yang semula tidak dipahami maksud dan tujuannya. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, masyarakat mencurigai adanya upaya terselubung dalam menggalang dukungan untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Nomor Urut 03, Sapuan-Wasri.
Dugaan ini semakin diperkuat dengan pengakuan warga yang melihat langsung adanya pertemuan antara oknum kepala dinas dengan kepala-kepala desa beserta perangkatnya di lokasi-lokasi tertentu. Tidak hanya itu, rumor yang beredar menyebutkan bahwa kepala dinas serta jajaran pejabat struktural telah menginstruksikan kepala desa dan perangkatnya untuk membagikan anggaran serta suvenir yang diduga berasal dari Paslon 03.
Zlatan Asikin, S.Sos, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat National Corruption Watch Kabupaten Mukomuko, menyoroti permasalahan ini dan meminta langkah tegas dari PJs. Bupati Mukomuko untuk mengumpulkan seluruh kepala dinas serta pejabat struktural guna menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Menurutnya, keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan menciderai prinsip demokrasi.
“Kita minta PJs. Bupati Mukomuko bertindak tegas dalam menegakkan netralitas ASN di Pilkada ini. Selain itu, kami juga meminta Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten hingga desa untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Zlatan Asikin.
Zlatan juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dugaan pengumpulan anggaran sebesar 20% dari masing-masing dinas oleh salah satu oknum kepala dinas untuk mendukung pasangan calon tertentu. Ia mengaku telah melaporkan indikasi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meneruskan laporan tersebut ke berbagai instansi penegak hukum termasuk Kajati, Kapolda, Kajari, dan Kapolres Mukomuko.
“Kami sudah laporkan dugaan pengumpulan anggaran ini ke KPK dan instansi terkait, agar jangan sampai terjadi kebocoran anggaran lagi. Pengawasan dari Bawaslu sangat diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Tidak hanya LSM, warga setempat juga menyampaikan keluhan serupa terkait aktivitas sejumlah pejabat yang dianggap tidak netral dalam Pilkada ini. Sukisno (47), salah satu warga Desa Sukakarya, meminta PJs. Bupati dan Bawaslu untuk bersikap tegas dalam mengawasi netralitas ASN.
“Kami ingin PJs. Bupati dan Bawaslu tegas terhadap para ASN yang mencoba terlibat politik praktis. Jangan sampai kepercayaan masyarakat pada pemerintah hilang karena kejadian seperti ini,” ucap Sukisno kepada media ini, Selasa 29/10/2024.
Kasus keterlibatan ASN dalam politik praktis ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada. Masyarakat berharap, dengan adanya langkah tegas dari PJs. Bupati dan pengawasan ketat dari Bawaslu, netralitas ASN di Kabupaten Mukomuko dapat tetap terjaga. Hal ini penting agar proses demokrasi berjalan dengan adil, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun. (Bbg)