Bawaslu Mukomuko Berkomitmen Cegah Praktik Politik Uang di Pilkada 2024 Mendatang

Mukomuko, WOrd Pers Indonesia – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada Akhir Tahun 2024 ini.

Ketua Bawaslu kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo mengungkapkan bahwa Pilkada serentak diberbagai wilayah memiliki potensi pelanggaran yang signifikan diantaranya adalah praktik politik uang.

“Isu politik uang menjadi perhatian utama bagi pihak pengawas terutama setelah sejumlah kasus yang teridentifikasi pada pemilu sebelumnya berakhir pada proses hukum yang serius oleh karena oleh karena itu pihak Bawaslu Mukomuko akan mengintensifkan sosialisasi pada masyarakat tentang bahaya praktik tersebut sebagai upaya pencegahan,” kata Ketua Bawaslu saat Dikonfirmasi, Sabtu 24/8/2024.

iya juga mengingatkan bahwa tindakan politik uang termasuk dalam kategori tindak pidana pemilu yang mana penanganannya dapat dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat atau hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan gak kumdu.

Pihaknya mengharapkan agar semua elemen masyarakat bisa bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif menurutnya praktik politik uang sangat merugikan proses demokrasi dan dapat menciptakan ketidakseimbangan kompetisi dalam pilkada 2024.

ketua Bawaslu juga menyoroti pentingnya kesiapan jajaran Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara intensif ditegaskannya mereka harus selalu berada dalam posisi siaga guna memastikan tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan terhindar dari pelanggaran.

Melalui kesiapan ini kami berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan integritas Pilkada 2024 jadi dalam pengawas juga harus berkomitmen untuk mencegah pelanggaran dalam setiap tahapan yang ada.(Red/Bbg)