Transaksi Sabu, Oknum Mahasiswa Warga Kayu Kunyit Ditangkap Polres Bengkulu Selatan

Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu Sabu di Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan ( BS ) Polda Bengkulu berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu serta menangkap seorang tersangka berinisial ROP (25) yang masih berstatus mahasiswa warga kelurahan Kayu Kunyit Kabupaten BS.

Kapolres BS AKBP Deddy Nata, S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, S.H., M.H., ketika di hubungi melalui WhatsApp hari ini (03/06/21) mengungkapkan tersangka berhasil ditangkap oleh Pihaknya saat akan melakukan transaksi Sabu pada hari Rabu tanggal 02 Juni 2021.

”Tersangka kami tangkap Tugu Simpang 3 Kayu Kunyit Kel. Kayu Kunyit RT. 003 Kec. Manna Kab. Bengkulu Selatan sekira pukul 21.00 wib.” Ungkap Kasat Resnakoba Polres BS.

Kasat Resnakoba Polres BS menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi masyarakat yang menyampaikan seringnya terjadi transaksi narkotika dilingkungan mereka tinggal.

Berbekal informasi yang didapat, Kasat Resnarkoba Polres BS langsung memimpin personilnya untuk melakukan penyelidikan, dari penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas tersangka ROP akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

”Setelah kami intai beberapa jam tersangka datang dan langsung kami amankan, setelah kami geledah kami temukan barang bukti jenis sabu 1 paket yang terbungkus plastik klip bening.” Jelas Kasat Resnarkoba Polres BS.

Dikatakan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bs, dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Scoopy BD 3697 MF.

”Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Resnarkoba Polres BS. (Hms Polda)