Wordpers.id, Jakarta – Telah terjadinya kekerasan umat islam di India beberapa waktu lalu oleh kelompok Hindu radikal ekstrim dan penguasaan Hindia, hingga menyebabkan berjatuhan korban umat muslim dan penghancuran rumah ibadah.
Dilansir, Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan melakukan aksi di Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2020, pekan depan. Hal ini dilakukan menyusul aksi kekerasan terhadap umat Islam di India.
“Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020,” salah satu pernyataan dalam keterangan tertulis bersama FPI, GNPF U dan PA 212, Jumat, 28 Februari 2020.
Pernyataan pers ini pun ditandatangi oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF U Yusuf M Martak dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.
Ketiga organisasi masyarakat ini mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis dan penguasa India terhadap umat Islam India.
“Mendesak Pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam India,” lanjut keterangan tersebut.
Selain itu, ketiganya mendesak pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India.
Pemerintah India juga didesak untuk segera menangkap para pelaku persekusi termasuk di dalamnya pimpinan kelompok radikalis ekstrimis yang mensponsori berbagai tindak kekerasan.
“Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis dan intoleran di India,” katanya.
Sumber: Vivanews